-->

TERLIBAT PERSELINGKUHAN, KOMISIONER KPU HALUT DI POLISIKAN

 



HALUT – Fbinews.net


Oknum Komisioner Kabupaten Hamahera Utara Provinsi Maluku Utara (Halut), Asmawati Marsaoly dilaporkan ke Polres Halmahera utara oleh Dian Wahyuningsi, Laporan Dian itu diterima Bripka Bahrun Tidore, dengan surat tanda penerimaan laporan Nomor: STPL 05/01/2021/ SPKT, Terkait dugaan skandal Perselingkuhan yang dilakukan Asmawati Marsaoly dengan suaminya Dian, Jais Aja.


Dian menjelaskan, Terungkap skandal Perselingkuhan ini terjadi saat saya mengikuti suami saya keluar dari kantor menjemput Asmawati di Rumahnya pada pukul  20.00 dan melakukan perjalanan ke arah kota tobelo pada saptu malam (2/1/2021) dengan Mobil Ertiga dengan No Pol. DG 1029 KE. 


"Dian, Mobil berhenti cukup lama dan keduanya masih didalam mobil tanpa mematikan AC mobil. Saya tunggu sampai akhirnya salah satunya keluar dari mobil dan langsung saya hampiri mereka. Yang bersangkutan Asmawati tidak mengenali saya, karena memang belum pernah ketemu saya. Suami saya Jais melarikan diri dan meninggalkan Asmawati. Lalu saya mengamankan diri ke polres halmahera utara", katanya


"Peristiwa itu sempat direkam oleh korban dengan menggunakan kamera ponsel dalam video berdurasi 9 detik itu pelaku Asmawati mengatakan kepada Dian Astagfirullah biasa saja, dan Dian pun menjawab ngana bajalan deng orang pe laki kong ngana bilang biasa saja tu, dan disitulah terjadi percecokan antara Asmawati dan Dian," Beber Dian


" Kepada wartawan, Darman Sugianto.SH.MH sebagai Kuasa Hukum Dian Wahyuningsi Istri Sah dari Jais Aja mengatakan bahwa, Tindakan Asmawati Marsaoly dalam hal ini sebagai Anggota / Komisioner KPU Kab. Halmahera Utara telah Nyata dan Jelas Melanggar Peraturan KPU Nomor. 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja KPU Kabupaten/Kota Dan KPU Provinsi dan Peraturan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum,"  Ungkap Kuasa hukum


"lebih lanjut kami Tegaskan sekiranya Ibu Asmawati Marsaoly dapat sesegera mungkin meminta maaf kepada Ibu Dian Wahyuningsi, apabila tdk meminta maaf, maka Skandal Perselingkuhan ini Kami Adukan secara Resmi pada DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) Republik Indonesia di Jakarta", Tegas kuasa hukum. 


"Sampai saat ini wartawan mencoba menghubunggi Asmawati dan Jais Aja lewat Via Telepon Selulur dan Whadsapp, tapi tidak Merespon untuk dikonfirmasi", Tupupnya. (ILON HI.M)

 Advertisement Here
 Advertisement Here