-->

KSOP KELAS II TERNATE IJINKAN KAPAL KAYU TERNATE-TIDORE KEMBALI BEROPERASI


 
TERNATE-FBINEWS.NET

Kantor Kesyabandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas ll Ternate Provinsi Maluku utara (Malut) mulai mengaktifkan kembali pelayaran motor kayu rute Ternate-Tidore yang sebelumnya ada larangan untuk memuat penumpang dan kendaraan, karena kapal kayu itu diperuntukkan untuk mengangkut barang. 


Hal ini disampaikan Kepala KSOP Ternate, Affan Tabona saat dikonfirmasi Fbi News melalui saluran telepon, Jumat (5/2/2021).

Affan menjelaskan, selama ini perahu motor kayu tidak mempunyai sertifikat yang sah, dan setiap keberangkatan tidak mendapatkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB), dari petugas–petugas di lapangan. Karena menurut Affan, kapal motor kayu tersebut juga tidak jelas, apakah kapal motor kayu penumpang atau barang.

Affan bilang, kapal motor kayu ini sebagai kapal barang dan itu di perbolehkan dalam aturan, peraturan UU No 17 2018 dan surat peraturan Dirjen Perhubungan laut No 10 Haka 103 tentang tatacara pengangkutan kapal tradisional di pedalaman.

"Untuk itu hari ini kapal motor kayu yang rute Ternate-Rum dapat berlayar seperti semula,” ungkapnya.

Meski begitu Affan bilang, jumlah kendaraan dan penumpang yang diangkut motor kayu ini akan dibatasi.

“Bisa di ijinkan memuat orang juga sepeda motor dengan batas meksimal 10 unit, beserta pemilik dan penumpang maksimalnya 20 orang sesuai data rumusan dan kesepakatan kami,” katanya seraya menyampaikan tetap dengan batasan–batasan yang ditentukan.

Untuk itu dirinya berharap, masyarakat dan para motorres atau pengguna jasa lainnya bisa menerima dengan Ikhlas, dengan ketentuan yang telah di putuskan oleh pemerintah demi keselamatan kita dan kenyamanan kita bersama. (ILON.HI.M)
 Advertisement Here
 Advertisement Here