-->

Seorang Kakek Berusia 70 Tahun Cabuli Anak Dibawah Umur Hingga Berkali-Kali

   
PANDEGLANG-FBINEWS.NET

Satreskrim Polres Pandeglang berhasil meringkus seorang kakek berinisial S (70) lantaran diduga mencabuli anak di bawah umur berkali-kali. Pelaku yang merupakan kakek tiri dari anak tersebut pun tak berkutik saat digelandang ke Polsek Saketi oleh Masyarakat untuk diserahkan Mapolres Pandeglang untuk mempertanggung jawabkan perbuatan bejatnya. (15/02/2021) 


Kejadian cabul tersebut berawal sejak korban duduk di kelas 1 SD dan terus berulang-ulang sampai korban berumur 10 tahun dan berada dikelas 4 SD, korban diancam akan diusir dan akan dibunuh jika korban menolak permintaan tersangka. 

"Korban dicabuli sejak kelas 1 SD karna korban yang tinggal serumah dengan kakek tirinya dan korban selalu diancam jika menolak hasrat bejat kakek tirinya tersebut," ujar Kapolres AKBP Hamam

Penangkapan tersangka berawal dari korban yang melarikan diri karena sudah tidak tahan dengan perlakuan bejat pelaku, korban kabur dari rumah, ke ketua Rt untuk melaporkan bahwa dirinya sering dicabuli oleh kakek tirinya selanjutnya ketua Rt berkoordinasi dengan kepala desa dan melaporkan ke Polsek Saketi. 

Warga yang geram langsung menggerebek rumah tersangka untuk diserangkan ke polsek saketi. 

"Setelah berkordinasi akhirnya masyarakat menyerah tersangka ke Polsek Saketi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan Polsek saketi menyerahkan ke unti PPA Satreskrim Polres Pandeglang untuk penyidikan lebih lanjut, " ujar Kapolres Pandeglang

"Dengan kejadian yang sangat memprihatinkan ini besar harapan kami agar peranan orang tua maupun keluarga lebih bisa memperhatikan dan mengawasi anak-anaknya terutama sebagai orang tua harus bisa melihat dan menangkap setiap perubahan tingkah laku anak, sehingga sedini mungkin dapat mengetahui kejadian yang menimpa anak-anak kita "Pungkas Kapolres AKBP Hamam Wahyudi".(Red)
 Advertisement Here
 Advertisement Here