-->

Tega, Ayah Kandung dan Tetangga Perkosa Anak Penyandang Disabilitas

Gambar ilustrasi

 
PANDEGLANG - FBINEWS.NET

Seorang anak berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas, sebut saja Mawar (16) tahun, warga di Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi korban pemerkosaan oleh ayah kandungnya dan dua tetangga secara bergilir. Pemerkosaan yang dilakukan oleh orang terdekat itu terjadi pada Minggu malam kemarin.

Kapolsek Bojong, AKP Sukarman mengatakan, anak penyandang disabilitas yang disembunyikan identitasnya tersebut diperkosa secara paksa oleh ketiga pelaku secara bergantian di dua lokasi berbeda. Ketiga pelaku yakni, SK (35), UK (30), dan J (51) telah diamankan petugas Polsek Bojong dari rumah masing-masing untuk mencegah amukan massa. Sebab, rumah salah satu pelaku sempat dikepung warga.

Pelaku J yang merupakan ayah kandungnya tinggal berdua dengan sang anak. Dan pada saat itu pelaku gelap mata melihat korban dan menyetubuinya di saat rumah sedang kosong. Sementara SK dan UK lita tangkap dirumah masing-masing,” kata Kapolsek, saat dihubungi Tangerangonline.id Senin (17/5/2021).

Kapolsek menuturkan, dalam pemeriksaan, para pelaku mengaku hanya satu kali meyetubuhi anak berkebutuhan khusus tersebut. Alasannya, karena khilaf dan terbawa hawa nafsu.

“Hasil pemeriksaan ketiga pelaku mengaku satu kali menyetubuhi korban. Dan ketiga pelaku kini menyesali perbuatannya,” ujar Kapolsek.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak ( UU Perlindungan Anak). (Ari/red)
 Advertisement Here
 Advertisement Here