-->

Wali Kota Ajak Warga Kota Tangerang Taat Pajak

Wali Kota Ajak Warga Kota Tangerang Taat Pajak
   
KOTA TANGERANG - FBINEWS.NET

Wali Kota Tangerang, Arief menghimbau warga kota Tangerang untuk taat membayar pajak. Karena membayar pajak merupakan kewajiban tiap warga negara.

"Sipapun wajib membayar pajak. Begitu juga wali kota, maupun pejabat daerah lainnya," ujar Arief saat acara penyampaian himbauan taat membayar pajak.


Menurut Arief, sebenarnya untuk masalah membayar pajak tidak perlu himbauan atau acara seremoni yang dilakukan oleh seorang pejabat negara. Namun karena masyarakat Indonesia yang masih mengacu pada sistem panutan, maka seorang pejabat negara harus memperlihatkan contoh. "Kalau warga sudah sadar bayar pajak, tak perlu acara seremoni seperti ini," tandasnya.

Untuk wajib pajak, wajib menyampaikan SPT tahunan,"Bagi yang belum memberikan SPT tahunan ya secepatnya. Karena pajak ini digunakan untuk rakyat juga, untuk pembangunan kota Tangerang," ujarnya.

Untuk wilayah kota Tangerang, peran perpajakan tercermin dalam Dana Bagi Hasil Pajak, Dana Alokasi Umum, dan Dana Alokasi Khusus. Untuk Dana Bagi Hasil Pajak berasal dari kontribusi setoran PPh orang pribadi, PPh 21, PBB, dan BPHTB dengan persentase sesuai UU No 33/2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah.(Teddy/Khoer-Azis)

 Advertisement Here
 Advertisement Here