-->

Menerapkan Prokes, Polsek Padarincang Polres serang kota Bagikan Masker dipasar Tradisional


Serang Kota - Fbunews.net


Personil Polsek Padarincang Polres Serang Kota Polda Banten melaksanakan pembagian masker pada pedagang dan pembeli di Pasar Tradisional Kecamatan Padarincang Kabupaten Serang. Diketahui, kegiatan ini juga dilakukan dalam rangka penegakan protokol kesehatan bagi masyarakat, Sabtu (09/10/2021). 


Kapolsek Padarincang Polres Serang Kota IPTU. Haris Munandar yang diwakili oleh BRIPKA Najrudin selaku Kanit Samapta serta BRIPKA Octaviardi Kanit Binmas Polsek Padarincang Polres Serang Kota mengatakan pembagian masker ini dilakukan sebagai bentuk penegakan PPKM dan pencegahan penularan covid-19 diwilayah hukum Polsek Padarincang Polres Serang Kota. 


"Dalam kesempatan ini masyarakat agar berhati-hati dan waspada terhadap segala bentuk kejahatan di sekitar apabila menemukan hal - hal menyangkut keamanan dan ketertiban sekitar pasar agar segera hubungi anggota Bhabinkamtibmas untuk di tindak lanjuti atau melapor kepolsek padarincang," jelasnya. 


Semntara itu, lanjutnya masker dibagikan secara acak kepada masyarakat yang tidak memakai masker. Dimulai dari para pengguna jalan, pedagang, juga pengunjung pasar tradisional. 


"Kita juga menghimbau warga untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas," tutupnya. *(HUMAS)*

 Advertisement Here
 Advertisement Here