-->

Diduga Lakukan Pemufakatan Makar, Polres Garut Tangkap 3 Orang Ngaku jendral NII




Garut - Fbinews


Tiga orang mengatasnamakan Jenderal Negara Islam Indonesia (NII), ditangkap anggota Polres Garut dan ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya ditangkap setelah videonya yang membawa bendera dan berpidato terkait NII menyebar di media sosial.


“Ketiga tersangka ini diduga melakukan pemufakatan makar dan menyebarkan informasi SARA melalui media elektronik dan penodaan terhadap lambang negara Republik Indonesia,”


beliau menjelaskan bahwa kasus ini berawal setelah video tiga orang yang menegaskan kegiatan makar dan mendirikan NII pada September 2021. Polres Garut kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap tiga orang.


Dia menambahkan, tiga orang yang mengaku sebagai Jenderal NII kemudian ditangkap di wilayah Kecamatan Pasirwangi. Dalam pemeriksaan terhadap ketiganya, Polres Garut menemukan fakta adanya langkah propaganda melalui akun media sosial dilakukan para tersangka.


“Di mana terdapat sudah terdapat dari tahun 2019 hingga 2021 terdapat 57 video terkait propaganda masalah NII,” 


Polres garut menyita sejumlah barang bukti usai menangkap dan menggeledah tersangka. Barang bukti yang disita Polres Garut mulai bendera atau lambang NII, berupa bendera merah putih yang ditambahkan bulan bintang di tengahnya hingga konstitusi atau penyampaian teks yang merupakan propaganda terkait NII.


Polres Garut akan bekerjasama dengan Satuan Tugas Penanggulangan Intoleransi dan Radikalisme Kabupaten Garut dalam menangani persoalan NII.


Source : Humaspoldajabar 

 Advertisement Here
 Advertisement Here