-->

Kapolres Langkat Polda Sumut Quick Wins Presisi Berhasil Ungkap Aksi Premanisme dan Pemerasan di Jalanan

 


Langkat - FBINEWS 

Unit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan Polres Langkat berhasil dengan cepat meringkus MG Alias Amin (38) warga Kelurahan Tangkahan Durian Kec.Brandan Barat Kabupaten Langkat pelaku aksi premanisme dan pemerasan terhadap sopir truk tangki yang mengangkut gas LPG. dengan modus menabrakkan motornya.

Kapolres Langkat, AKBP Danu Pamungkas Totok melalui Kasi humas Polres Langkat Polda sumut Akp Joko Sumpeno mengatakan, aksi pemerasan yang dilakukan MG alias Amin terhadap sopir Nuriadi (55) terjadi di Lingkungan Sepakat, Kelurahan Tangkahan Durian, Kecamatan Brandan Barat Kabupaten Langkat, Sabtu (19/11/2022) dini hari.

Kronologi kejadian berawal saat korban tengah mengemudikan truk BK 8123 ET melintas di Lingkungan Sepakat sebelum simpang Pangkalan Susu menuju Medan. Dan pelaku yang berada di pinggir jalan mendorongkan sepeda motor RX King miliknya tepat di depan truk. Melihat itu, korban pun menghentikan laju truknya dan turun untuk menanyakan apa yang terjadi.

Pelaku mengaku bahwa truk yang dikemudikan korban menabrak sepeda motornya dan meminta uang ganti rugi sebesar Rp 3 juta. Namun korban keberatan karena pelaku sendirilah yang dengan sengaja mendorongkan motornya ke truk tangki.

“Karena korban tak mau menyanggupi permintaan uang itu, pelaku kemudian melempar pintu truk dengan batu dan menghentikan laju seluruh mobil muatan gas LPG yang melintas dari arah Pangkalan Susu menuju Medan,” kata Joko Kamis (24/11/2022) malam

Selanjutnya saat korban mencoba bernegosiasi dengan pelaku, korban melihat stiker Quick Wins Presisi yang ditempel di dinding warung kopi dan langsung menghubungi nomor yang ada di stiker tersebut yang merupakan nomor Bhabinkamtibmas Polsek Pangkalan Brandan Aipda Zuar Ginting S.H.

“Setelah dilaporkan, anggota reskrim langsung turun ke lokasi dan melihat pelaku masih berada di dekat truk milik korban kemudian mengamankannya dengan barang bukti dua buah batu,” ujarnya.

Kemudian, saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatanya yang hendak meminta uang Rp 3 juta kepada korban dengan modus berpura-pura sepeda motor pelaku di tabrak oleh korban.

“Pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Polsek Pangkalan Brandan,”ujarnya.
 Advertisement Here
 Advertisement Here