-->

Polisi Temukan Sampah Makanan di Rumah Keluarga Tewas Kalideres



Jakarta Barat – Fbinews


Polda Metro Jaya menemukan bukti baru berupa tumpukan sampah makanan di dalam rumah keluarga yang tewas di Perumahan Citra Satu Exit Kalideres, Jakarta Barat.


“Sore hari ini kita temukan gunungan sampah yang ada di dalam. Jadi bisa kita asumsikan sementara, nanti ahli yang akan menjelaskan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, dilansir ANTARA, Rabu (16/11/2022).


Sampah bekas makanan dan beberapa barang lain tersebut, ditemukan di ruangan belakang rumah korban. Menurut Hengki, penemuan sampah makanan ini bisa menimbulkan kesimpulan baru dari penyidikan kasus misterius tersebut.


“Ahli yang akan menjelaskan kenapa kok buang sampahnya di dalam rumah, tidak keluar. Artinya ini menunjukkan yang bersangkutan dengan tetangga dan lain sebagainya, apakah sifatnya ini mengurung diri dan lain sebagainya,” kata dia.


Selain itu, Hengki mengatakan, penyidik juga menemukan bukti lain yang dapat mengerucutkan kesimpulan motif tewasnya satu keluarga ini. Namun, dia belum bisa membeberkan hal tersebut ke publik.


“Ternyata ini kita memperoleh beberapa kemajuan atau titik terang dari penyelidikan ini. Salah satunya terkait motif, kita bisa patahkan beberapa motif, kita masih perlu pendalaman lagi,” kata dia.


Penemuan tewasnya satu keluarga berawal ketika ketua RT setempat mencium bau busuk dari dalam rumah korban di Perumahan Citra Satu Exit, Kalideres, Jakarta Barat, Kamis, 11 Oktober 2022 sekitar pukul 18.00 WIB.


Ketua RT langsung melapor ke Polsek Kalideres terkait temuan bau busuk itu. Bersama polisi, ketua RT akhirnya memaksa rumah tersebut. Ketika pintu utama dibuka, polisi mendapati empat mayat di tiga ruangan berbeda, yakni ruang tamu, kamar tengah dan ruang belakang.


Polisi langsung memeriksa sekitar lokasi. Setelah itu, keempat jenazah langsung dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk proses autopsi. Hasil autopsi, polisi tidak menemukan tanda bekas kekerasan dengan benda tumpul atau benda tajam di tubuh korban.

Source: humaspolri 
 Advertisement Here
 Advertisement Here