-->

Tergiur Untung Besar, Tiga Pengoplos Jenis BBM Pertalite di Muba ditangkap Sat Reskrim Polres Muba Polda Sumsel



Sekayu, – FBINEWS 

Polres Muba berhasil mengungkap dua kasus pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite di Kabupaten Musi Banyuasin. Dari pengungkapan kasus tersebut, tiga orang pelaku berhasil diamankan.

“Ada dua kasus pengoplosan BBM jenis pertalite yang diungkap, pertama di Bayung Lencir, kedua di Sekayu,” ujar Kapolres Muba AKBP Siswandi, melalui Kabag Ops Kompol Rivow Lapu, saat pers rilis di Aula Alex Noerdin Mapolres Muba, Selasa (6/12/2022).

Untuk pengungkapan pertama, Rivow menjelas, penangkapan dilakukan terhadap pelaku Burmulya (49) pada Selasa (22/11/2022) dini hari di gudang tempat pemalsuan BBM Kelurahan Bayung Lencir, Kecamatan Bayung Lencir.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku telah beroperasi mengoplos BBM sejak awal 2021 lalu,” kata dia didampingi Kasat Reskrim AKP Dwi Rio Andrian dan Kasie Humas AKP Susianto.

Adapun cara pelaku Burmulya mengoplos BBM yakni mencampur pertalite dengan minyak hasil penyulingan tradisional. Selanjutnya diberi pewarna agar sama dengan BBM asli di SPBU. “Pelaku menjual BBM oplosannya secara eceran,” ungkapnya 

Sedangkan untuk kasus kedua, sambung Rivow, berhasil diamankan dua pelaku yakni pelaku Suhut Alias (35) dan Eko Setyo (23). Keduanya, diamankan pada Selasa (22/11/2022) dini hari di Balai Agung, Kecamatan Sekayu.
“Modusnya sama yakni membeli BBM jenis pertalite di SPBU, lalu mencampurnya dengan minyak hasil sulingan tradisional dan ditambah dengan pewarna. Lalu di jual di kios mini depan rumah dengan keuntungan per hari Rp150 ribu,” beber dia.

Pengamanan terhadap kedua pelaku ini, lanjut Rivow merupakan bagian dari kegiatan Operasi Ilegal Drilling di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin. Dimana ketiganya dijerat dengan Pasal 54 dan Pasal 55 UU RI No.22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dalam Pasal 40 angka 9 UU RI No.11 tahun 2020 tentang Cipta Karya. “Ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun,” tegas dia.

Sementara, salah satu pelaku yakni Burmulya mengatakan, dirinya belajar mengoplos minyak dari seseorang beberapa tahun lalu. “Awalnya sekali itu 2020 tapi skala kecil. Sejak 2021 lumayan banyak oplos nya karena laku. Saya jual keliling ke warga, tapi selama jual belum ada komplain,” tandas dia.

 Advertisement Here
 Advertisement Here