Diduga Oknum LSM Pecahkan Spion Mobil Pengangkut Sampah
Bogor-Fbinews
Mobil Pengangkut Sampah dirusak oknum LSM di jalan raya Lw.liang Bogor tepatnya di Cimanggu Kec. Cibungbulang Kab. Bogor, Dari informasi, kejadian ini bermula ketika Tajudin sedang mengemudi untuk membuang sampah ke TPA Galuga di stop oknum LSM, (11/12/25)
Tajudin yang berprofesi sebagai sopir pengangkut sampah sehari-hari tidak menyangka akan insiden pengrusakan mobil yang dikendarai nya. Akibat dari insiden tersebut beberapa bagian mobil seperti kaca spion depan pecah dan pada bagian lainnya.
Perusakan mobil yang sedang melintas oleh oknum LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) merupakan tindakan melanggar hukum yang dapat dikenai sanksi pidana. Massa dari LSM atau Organisasi Masyarakat (Ormas) tidak diperbolehkan melakukan tindakan anarkis yang merusak properti publik maupun pribadi, bahkan saat melakukan unjuk rasa atau demonstrasi.
Perusakan mobil termasuk dalam tindak pidana perusakan barang, sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pelaku dapat dijerat pasal terkait perusakan, pengeroyokan (jika ada korban luka), dan gangguan ketertiban umum.
Meskipun tindakan dilakukan atas nama LSM, individu-individu yang terlibat secara langsung dalam perusakan tersebut harus bertanggung jawab secara pribadi di mata hukum. Pihak kepolisian pun perlu melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan menangkap para pelaku serta menulusuri aktor utama dibalik perusakan mobil tersebut
red

Posting Komentar