News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

MENAKUTKAN !!! DUA DEBT COLLECTOR BAWA SENPI DITANGKAP POLISI

MENAKUTKAN !!! DUA DEBT COLLECTOR BAWA SENPI DITANGKAP POLISI



Muara Enim – Fbiinews

Polsek Rambang Lubai Polres Muara Enim Polda Sumsel mengungkapkan, dua pria yang ditangkap dengan 2 pucuk senjata api rakitan laras pendek ternyata bekerja sebagai penagih hutang alias debt collector.


Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Rambang Lubai AKP Hendrinadi, SH, MH, Kamis (23/2/2023) menyebutkan kedua tersangka yang ditangkap yaitu RR (21) dan BK (26) warga Desa Tempirai Kec. Penukal Utara Kab. PALI Prov. Sumsel.


penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat bahwasanya ada warga yang selalu membawa senjata api yang sering hilir mudik.


“Dari informasi itu, lalu kami kembangkan, dan kami lakukan penyelidikan ternyata betul informasi tersebut. Petugas melakukan penangkapan pada 23 Februari 2023 tepatnya di wilayah Desa Karang Mulya Kec. Lubai Ulu Kab. Muara Enim. Selanjutnya kami melakukan Penggeledahan ” ujarnya,


Kapolsek menambahkan, pada saat melakukan penggeledahan badan, pihaknya mendapatkan beberapa barang bukti yang dari penggeledahan badan tersangka RR didapat 1 pucuk senjata api rakitan laras pendek warna hijau yang berisi 2 butir amunisi aktif kaliber 9 mm dan 2 butir selonsong amunisi yang diselipkannya dibawah perut/pusar dan tersangka BK di dapat 1 pucuk senjata api rakitan laras pendek warna coklat yang berisi 1 butir amunisi kaliber 5,56 mm yang diselipkannya dibawah perut/pusar


Kemudian, sambung Kapolsek, pihak kepolisian kemudian melakukan pengembangan, pertanyaan pun muncul mengapa orang tersebut menggunakan senjata rakitan , menurutnya hal tersebut dilakukan untuk menakut-nakuti orang untuk penagih hutang alias debt collector.


“Pengakuan RR dan BK senjata tersebut digunakan untuk menjaga diri, kemudian untuk menakut-nakuti orang . untuk menagih utang.,” tuturnya.


Kapolsek menjelaskan, pihaknya masih mengembangkan asal senjata dan amunisi tersebut berasal.


Tersangka RR dan BK dijerat dengan Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang Senjata Api

**

 

Tags

Newsletter Signup

Untuk Berlangganan

Posting Komentar