-->

Polda Metro Jaya Masih Meneliti Laporan Kasus Dugaan Perubahan Substansi MK



Jakarta – Fbinews

Polda Metro Jaya tengah meneliti laporan polisi terkait dugaan perubahan substansi putusan perkara uji materi UU Mahkamah Konstitusi yang dilaporkan oleh (Zico Leonard Djagardo Simanjuntak).


“Dalam proses laporan yang kita sudah terima, kita lakukan penelitian terkait dengan administratif yang kita terima sebagai administratif formil,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko).


Ia menjelaskan, pihak kepolisian ke depannya juga akan melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak yang terkait dengan laporan perkara tersebut.


“Kita akan lakukan klarifikasi kepada semua pihak yang berkompeten dalam hal ini. Saya rasa itu yang dilakukan oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya,” jelasnya.


Zico Leonard Djagardo Simanjuntak melaporkan 11 orang dalam perkara tersebut, yakni 9 hakim konstitusi, 1 panitera, dan 1 panitera pengganti yang diduga mengubah substansi putusan uji materi perkara nomor 103/PUU-XX/2022.


Dugaan tersebut muncul lantaran kalimat yang dibacakan oleh hakim di ruang sidang berbeda dengan apa yang ada di berkas salinan putusan.

** 

 Advertisement Here
 Advertisement Here