Polresta Bogor Kota Berhasil Ungkap Kasus Tewasnya Wanita yang Ditemukan di Kawasan Tol Yasmin
Bogor – FBINEWS
Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial AA (25) yang ditemukan meninggal dunia di kawasan Jalan K.H. Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanahsareal, Kota Bogor, Jawa Barat. Korban diduga dibuang dari area Tol Yasmin.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol. Rio Wahyu Anggoro menjelaskan, pelaku berinisial MF (26) berhasil diamankan kurang dari 1x24 jam setelah laporan penemuan jasad korban diterima polisi pada Sabtu (23/5/2026) dini hari.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku menyimpan rasa sakit hati setelah korban menyinggung kondisi keluarganya saat keduanya bertemu.
"Alhamdulillah, pelaku kami temukan pukul 07.00 WIB di Tol Cisumdawu saat hendak menuju Garut," jelas Kombes Pol. Rio, (25/5/26).
Ia menerangkan, korban dan pelaku diketahui pernah bersekolah bersama di salah satu SMK di Kabupaten Bogor. Setelah lama tidak berkomunikasi, pelaku kembali menghubungi korban melalui pesan langsung media sosial hingga keduanya bertemu pada 2 Mei 2026.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Bagus Azil Lesmana Putra menambahkan, pelaku kembali mengajak korban bertemu pada Jumat (22/5/2026) dengan dalih mengajak minum kopi di wilayah Kemang, Kabupaten Bogor.
Setelah itu, korban diajak makan sebelum dibawa berkeliling menggunakan mobil Toyota Yaris milik korban menuju lokasi yang relatif sepi di sekitar Stadion Pakansari.
"Eksekusi dilakukan di dalam mobil," ujar AKP Bagus.
Menurut keterangan polisi, pelaku diduga telah menyiapkan golok dan dasi sebelum pertemuan berlangsung. Dasi tersebut kemudian digunakan untuk menjerat leher korban hingga korban tidak sadarkan diri.
Golok yang dibawa pelaku disebut belum sempat digunakan karena korban telah lemas setelah mengalami penjeratan.
Usai kejadian, pelaku sempat membawa korban berkeliling selama beberapa jam sebelum akhirnya membuang korban saat melintas di kawasan Yasmin dan Jalan Sholeh Iskandar.
"Menurut pengakuan tersangka, korban sempat bergerak," ujarnya.
Aksi pembuangan tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) di sekitar flyover Tol Yasmin. Berdasarkan hasil autopsi, korban mengalami patah tulang di bagian punggung hingga tulang ekor, patah lengan kiri, serta pendarahan pada bagian belakang kepala.
"Hasil otopsi menyatakan tidak ada kekerasan seksual," ungkap AKP Bagus.
Setelah meninggalkan korban, pelaku diduga membawa kendaraan milik korban menuju arah Garut serta mengambil uang tunai sekitar Rp4 juta beserta sejumlah barang pribadi.
Tim gabungan Satreskrim Polresta Bogor Kota bersama Resmob Polda Jawa Barat kemudian melakukan pelacakan melalui rekaman CCTV di jalur tol hingga pelaku berhasil diamankan di Tol Cisumdawu.
Saat proses penangkapan, penyidik melakukan tindakan tegas terukur karena pelaku disebut tidak kooperatif dan dinilai membahayakan pengguna jalan lainnya.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa mobil Toyota Yaris milik korban, golok, dasi, uang tunai, telepon seluler, dompet, serta kartu identitas korban.
Saat ini tersangka dijerat dengan pasal terkait pembunuhan, pembunuhan berencana, penganiayaan berat, serta ketentuan Undang-Undang Darurat mengenai kepemilikan senjata tajam dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
**

Posting Komentar