-->

Tolak Keras RUU Kesehatan, APTI DIY Bersama 5000 Petani Tembakau Siap ke Senayan



BANTUL, FBINEWS 

Rancangan Undang Undang (RUU) Omnibus Law Kesehatan khususnya Pasal 154 ayat 3 yang jelas jelas akan memasukan komoditas tembakau sebagai zat adiktif yang dikategorikan bersama dengan narkotika, psikotropika, minuman beralkhohol nyata nyata akan membinasakan seluruh pemangku kepentingan di sektor tembakau, baik itu mulai dari petani, butuh maupun industri rokok.



Menyikapi hal tersebut, Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) dari tingkat pusat sampai kabupaten bersama Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM SPSI) dan Asosiasi Industri Rokok Kudus pada Hari Sabtu kemarin Tanggal 29 April 2023 sekira Pukul 13.00 WIB dengan bertempat di Sekolah Sungai Siluk, Kalurahan Selopamioro, Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul DIY menyampaikan pernyataan sikap menolak keras RUU Kesehatan tersebut dan siap untuk datang ke senayan.

Sebelumnya, dimulai sekira Pukul 10.30 WIB, acara diisi dengan diskusi membahas berbagai potensi terkait dunia pertembakauan, diskusi tersebut dihadiri oleh perwakilan APTI Bantul, Gunungkidul serta Sleman, untuk narasumber oleh Ketua APTI Pusat Agus Parmuji, pengamat pertembakauan yang juga akademisi Gugun El Ghuyani, Ketua Asosiasi Industri Rokok Kudus Agus Suharjono, dan dari FSP RTMM SPSI oleh Andreas, untuk moderator oleh Mas Dwi seorang wartawan senior di DIY.

Dari seluruh narasumber, sepakat untuk menolak keras RUU Omnibus Law Kesehatan yang rencana akan di sah kan pada Bulan Juni Tahun 2023 ini. Karena diduga ada kepentingan asing dalan RUU yang sangat merugikan dunia pertembakauan nasional. Bahkan dari APTI siap mengerahkan massa dari seluruh petani tembakau.

Selaku Ketua APTI Bantul Sukro dengan tegas menyatakan penolakan RUU Omnibus Law Kesehatan yang secara nyata akan menghabisi masa depan para petani tembakau, Sukro juga siap bersama 5000 petani tembakau yang ada di DIY untuk datang ke DPR RI guna menyampaikan aspirasi penolakan RUU tersebut.

"Kami dengan tegas menolak RUU Kesehatan tersebut, tembakau bukan narkoba, tembakau adalah ihtiyar kami untuk bisa menghidupi keluarga. Untuk itu kami dari APTI DIY siap bersama 5000 petani tembakau hadir ke Senayan," pungkasnya. (APY)

 Advertisement Here
 Advertisement Here