-->

Kemerdekaan Pers Terancam: Disrupsi Digital dan Risiko Terhadap Wartawan



Jakarta - Fbinews

Kemerdekaan pers saat ini menghadapi tantangan yang semakin serius dan mengancam. 


Dalam forum dialog publik yang diadakan Divhumas Polri pada Rabu (31/5/2023), Totok Suryanto, anggota Dewan Pers sekaligus Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri, menyampaikan keprihatinannya tentang situasi ini. 




Totok mengungkapkan, "Wartawan saat ini menghadapi berbagai risiko yang meningkat saat menjalankan tugas mereka. Disrupsi digital dan perkembangan teknologi informasi telah memberikan dampak signifikan terhadap profesi ini. 


Selain itu, dampak ekonomi yang ditimbulkan oleh Disrupsi digital juga sangat mempengaruhi kondisi keberlangsungan ekonomi para wartawan." 


Profesionalitas wartawan menjadi tolok ukur utama dalam menjaga kemerdekaan pers. Mereka harus dapat bekerja secara objektif, independen, dan bertanggung jawab dalam mengungkapkan kebenaran kepada masyarakat. Namun, ketika wartawan berusaha untuk menjalankan tugas mereka dengan integritas, terkadang mereka harus menghadapi berbagai ancaman dan risiko. 


Salah satu ancaman yang sering dihadapi oleh wartawan adalah kekerasan dan intimidasi.


Saat mereka berusaha untuk mengungkap fakta-fakta yang kontroversial atau melibatkan pihak-pihak yang kuat, mereka dapat menghadapi tekanan fisik dan ancaman terhadap keselamatan mereka. Hal ini tidak hanya menghambat kemerdekaan pers, tetapi juga menciptakan lingkungan yang tidak aman bagi wartawan dalam menjalankan tugas mereka. 


Disrupsi digital juga telah mengubah lanskap media dengan cepat. Perkembangan teknologi informasi dan media sosial telah mengubah cara orang mengakses dan mengonsumsi berita. 


Sementara itu, model bisnis tradisional yang bergantung pada pendapatan iklan telah terganggu. Wartawan yang telah mengandalkan pendapatan dari pekerjaan mereka kini harus menghadapi ketidakpastian ekonomi yang serius. 


Dalam menjaga kemerdekaan pers, penting untuk memastikan adanya perlindungan hukum yang memadai bagi wartawan. Penegakan hukum yang adil terhadap pelanggaran terhadap kebebasan pers adalah langkah penting untuk mencegah intimidasi dan kekerasan terhadap wartawan. Selain itu, dukungan dari pemerintah, lembaga pers, dan masyarakat juga diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang mendukung bagi wartawan dalam menjalankan tugas mereka. 


Totok Suryanto berharap bahwa melalui kesadaran bersama akan pentingnya kemerdekaan pers, langkah-langkah yang diperlukan dapat diambil untuk melindungi dan memperkuat peran wartawan dalam masyarakat. Kehadiran media yang bebas dan independen adalah salah satu pilar demokrasi yang penting dan harus dijaga dengan baik.  

**

 

 Advertisement Here
 Advertisement Here