-->

Kejaksaan Tinggi Akan Panggil Sekda Terkait Kasus Dugaan Korupsi


Ternate - FBINEWS 

Sekda Halmahera Barat (Halbar), Syahril Abd Radjak. Akan dilakukan pemanggilan oleh Tim penyidik bidang pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, (8/6/2023).

Syahril dipanggil mengenai kasus dugaan tindak pidana korupsi penggunaan Pinjaman Pemda Halmahera Barat.



Saat dikonfirmasi wartawan, Aspidsus Kejati Malut, Ardian membeberkan, yang ada keterkaitannya dengan dugaan kasus penggunaan Pinjaman Pemda Halmahera Barat tersebut pasti akan kami panggil.

"Dengan menunggu keluarnya jadwal, Sekda Halbar pasti akan kita panggil," cetus Ardian.

Perlu di ketahui, Sekda Halbar di panggil dalam dugaan kasus korupsi Anggaran tahun 2017 bernilai Rp159,5 miliar yang berasal dari pinjaman ke Bank Maluku-Maluku Utara.

Untuk kasus ini sudah resmi ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Sebelumnya, jaksa telah memeriksa saksi lain.

"Salah satu yang di periksa Kejati, yakni  
Asri Syais eks staf Badan Pengelolaan Keuangan Daerah di Kabupaten Halmahera Barat," Tandasnya.

ILON HI.M Marsaoly

 Advertisement Here
 Advertisement Here