-->

Pasca Aduan Kasus Ujaran Kebencian, Kabid Humas : Masih Berproses di Polda Babel



Babel - Fbinews

Kasus ujaran kebencian atau hate speech yang dilaporkan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-Perjuangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) ke Polda Babel, masih terus berproses.


Diketahui, pada Senin (5/6/2023) lalu, puluhan kader PDI Perjuangan Bangka Belitung dan sayap partai mendatangi Polda Bangka Belitung.


Mereka mendatangi Dit Reskrimsus Polda Babel, untuk melaporkan seseorang berinisial SA atas dugaan fitnah dan ujaran kebenciaan di media sosial atau Grup WhatsApp.


Kabid Humas Polda Bangka Belitung AKBP Jojo Sutarjo mengatakan terkait perkembangan kasus masih terus berproses dan pendalaman oleh pihaknya.


“Adanya aduan dari pihak Iwan Prahara dan kawan-kawanya mendatangi Polda Babel, menyampaikan aduan berdasarkan aduan pelapor,” kata Jojo, Rabu (14/6/2023).


Jojo menuturkan, Tim Polda dari Dit Reskrimsus bidang Cyber melakukan pemeriksan klarifikasi dari saksi-saksi.


“Sekarang melakukan pemeriksaan saksi di dalam WhatsApp (WA) Grup terkait kejadian tersebut,” ucapnya.


Lanjut Jojo, hingga saat ini belum ada penetapan tersangka terkait kasus tersebut. Karena polisi, baru masuk dalam tahapan pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti-bukti.


“Untuk saat ini pengumpulan bukti-bukti terhadap saksi-saksinya, belum ada (tersangka),” ujarnya.


Diketahui sebelumnya, Ketua DPD PDI Perjuangan Babel, Didit Srigusjaya, langsung memimpin, menyampaikan laporan tersebut, sembari didampingi sejumlah kader PDI Perjuangan dan sayap partai PDI Perjuangan.


Dalam laporannya, Didit Srigusjaya didampingi Wakil Ketua bidang Hukum Iwan Prahara, menyerahkan beberapa bukti berupa print out cuitan SA ketika menyampaikan ujaran kebencian tersebut.

**

 

 Advertisement Here
 Advertisement Here