-->

Di Duga Kuat Proyek Betonisasi Di Wilayah Kecamatan Panongan Mark-up Anggaran


Kabupaten Tangerang - FBINEWS 

Pembangunan Betonisasi RT 01/01 Desa Panongan, kecamatan Panongan, kabupaten tangerang-banten.
Di Duga Mark-Up anggaran APBD 2023 Dinas Bina Marga Sumber Daya Air DBM & SDA Kabupaten Tangerang, yang di laksanakan oleh : Cv. Tuah Timan
Biaya : Rp. 198.471.000,00
Sumber Dana : APBD KAB TANGERANG / TA 2023.
Pada pelaksanaan kegiatan tersebut dinilai belum layak di curah beton, sebab Lapis Pondasi Bawah (LPB) pada lokasi tersebut tidak maksimal pada pelaksanaan kegiatan, Selasa(25/07/2023).

Angregat pada bagian dasar lapis pondasi bawah (LPB)
Betonisasi tidak merata, ada bagian badan jalan yang tidak menggunakan agregat, tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dari hasil pantauan di lokasi, ketebalan beton berpariasi 10,12,13 Cm.


Dan ada titik corring yang sudah di persiapkan dari beberapa titik,




Banyaknya dugaan pada kegiatan betonisasi tersebut.
yang tidak Merata dilakukan, Seperti pemadatan tidak di lakukan Merata dengan mengunakan mesin Beby Roler, pembersihan lokasi, dan tanah kembali tidak di lakukan.
Dalam hal ini Negara sangat di rugikan atas kegiatan betonisasi pada proyek tersebut.


JUMRONi dan Riyan Kadhafi Ketua PWDPI DPC kabupaten Tangerang dan ketua OKK PWDPI DPC kabupaten Tangerang saat dikonfirmasi di lokasi Kegiatan mengatakan,”Bahwa pihaknya meminta kepada Kadis, DBM & SDA Kabupaten Tangerang selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) agar mengevaluasi kembali pada kegiatan betonisasi tersebut yang diduga mark-up anggaran (Korupsi),” ucapnya.

“Hal ini juga disebabkan karena kurangnya pengawasan, kegiatan yang di sengaja melakukan kecurangan dengan cara mengurangi bahan material, pada lokasi melaksanakan proyek dengan tidak mempertimbangkan kualitas dan kuantitas bahan material pada betonisasi tersebut,” ungkapnya.


Lanjut Riyan Kadhafi Ketua OKK PWDPI DPC kabupaten Tangerang ”Sering kali terjadi permasalahan, khususnya terkait permasalahan dalam pengunaan infrastruktur jalan tentang barang dan jasa.
Dana APBD 2023 menjadi ladang bisnis, tidak berfungsi baik secara keseluruhan maupun sebagian, dan tidak sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam kontrak kerja atau pemanfaatannya yang menyimpang,” jelasnya.

“Dilaksanakan dan diserah terimakan, Kedua pelaksana perlu audit baik internal maupun eksternal, jika tidak di lakukan maka hal itu tentu bisa merugikan keuangan negara.

“Dengan adanya permasalahan pembangunan betonisasi Rt 01/01Desa Panongan, kecamatan Panongan, yang di duga keras Mark-up anggaran, “kami akan segera buat pengaduan, dengan melayangkan surat kepada Inspektorat, BPK, dan Kejaksaan negeri,” Pungkasnya Riyan Kadhafi Ketua OKK PWDPI DPC kabupaten Tangerang .

Sampai berita ini ditayangkan pihak-pihak instansi terkait belum bisa di konfirmasi

 Advertisement Here
 Advertisement Here