Polisi Ringkus Begal Sopir Mobil Pikap di Tanjung Priok
Jakarta - Fbinews
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan tim khusus Polres Metro Jakarta Utara meringkus salah satu pelaku begal yang melukai seorang sopir mobil pikap di pintu keluar tol di Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Sabtu (15/7/2023) pekan lalu.
Gidion mengungkapkan, pelaku berinisial F. Sementara dua pelaku lainnya berinisial K dan D saat ini masih diburu.
"Satu pelaku utama kita lakukan penangkapan, dua lain masih DPO. Dua lagi sedang kita lakukan pengejaran. Saya ultimatum untuk menyerahkan diri atau saya tangkap," tegas Gidion di Mapolres Jakarta Utara, Kamis (20/7/2023).
Sementara itu Kapolsek Tanjung Priok Kompol Nazirwan menjelaskan, kasus ini bermula saat korban ADP (21) dan R (26) tengah berhenti di pinggir tol untuk buang air kecil.
Saat itu, kedua korban dihampiri para pelaku yang langsung mengalungi celurit ke leher korban. Para pelaku masuk dengan menaiki pagar pembatas tol.
Korban sempat mempertahankan barang yang dirampas pelaku hingga akhirnya terluka karena terkena celurit.
“Saat mempertahankan HP, salah seorang pelaku mengayunkan celurit hingga moncong tajamnya melukai punggung korban,” ungkap Nazirwan.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan terancam hukuman lebih dari 5 tahun penjara.
**
Posting Komentar