-->

Publik Mulai Ragu Kinerja Kepala Kejaksaan Tinggi Malut Karena Diam Ditempat


Ternate - FBINEWS 

Akademisi menyoroti kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut), dalam penangan Kasus 2022-2023 menjelang Hari Ulang Tahun (HUT), Berdirinya Kejaksaan Republik Indonesia atau yang disebut Hari Bakti Adhyaksa (HBA) pada 22 Juli nanti.

Disorot karena dalam penangan kasus seperti dugaan Korupsi Mesjid Raya Halsel, TPP RSUD Chasan Boesoeri, Pinjaman Halbar dan lain sebagai terkesan lambat. 

"Kasus korupsi yang ditangani Kejati Malut tidak jelas, begitu juga progres penanganannya, sehingga status hukum nya menggantung begitu saja," jelasnya 

Dikatakannya, penanganan dugaan Korupsi Mesjid Raya Halsel misalnya, merupakan kasus yang sudah lama di tangani kejati bahkan tahapannya sudah penyidikan. 

"Sudah berapa tahun kasus mesjid raya halsel ditangani, begitu juga dengan pinjaman halbar, sampai saat ini tidak ada kejelasan, bahkan yang terbaru dugaan kasus RSUD Chasan Boesoirie itu, progresnya tidak ada kejelasan sama sekali," ucap Akademisi Unkhair Ternate Abdul Kader Bubu pada wartawan, Senin (17/7/23). 

Menurutnya, Kinerja Kejati Malut patut dipertanyakan, bahkan boleh dikatakan sangatlah minim, sebab penyelamatan keuangan negara beberapa tahun terakhir jika dibandingkan dengan Polda Malut, jauh lebih baik dari pada Kejati Malut. 

"Makanya jangan heran masalah tindak pidana korupsi, publik lebih memilih melapor ke pihak polda ketimbang ke Kejati, karena masyarakat mulai ragu dengan kinerjanya," ujarnya 

Abdul menyarankan, pihak kejati malut agar fokus menangani kasus dan tidak menumpukkan kasus-kasus yang ada, apalagi para pejabat di provinsi maupun kabupaten kota yang punya kaitan dengan kasus tersebut nama baiknya menjadi terkatung-katung. 

"Setiap kasus yang ditangani di ekspos ke publik agar kesan ditangani dengan serius akan tetapi status hukumnya tidak ada, kasihan juga para pejabat yang sudah dipanggil dan diperiksa, namun kejelasan kasus itu tidak ada," bebernya 

Dia menambahkan, saat ini publik Malut sudah bisa menilai dan mengukur sejauh mana kerja-kerja penegak Hukum khususnya Kejati Malut dalam menangani kasus Korupsi. 

"Ini kan tunggakan kasus banyak, menumpuk di meja penyidik, paling tidak penanganan kasusnya per triwulan diukur sudah sejauh mana progresnya biar jelas," pungkasnya 

ILON HI.M Marsaoly

 Advertisement Here
 Advertisement Here