-->

Hingga 1 Agustus, Polri Berhasil Bongkar 735 Kasus TPPO



Jakarta - Fbinews

Kepolisian Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, telah menegaskan penindakan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dalam periode 5 Juni hingga 1 Agustus 2023, Satuan Kerja Bareskrim Polri dan Polda jajaran berhasil mengungkap berbagai kasus TPPO yang meresahkan masyarakat.


Berdasarkan hasil evaluasi penanganan TPPO, tercatat telah ada 735 laporan polisi yang diajukan. Angka ini mencerminkan tingginya kesadaran masyarakat dalam melaporkan peristiwa TPPO yang mereka alami atau saksikan. Selama periode tersebut, terdapat 2.230 korban TPPO yang telah diidentifikasi, dan pihak kepolisian telah berhasil menangkap 878 orang tersangka terkait kasus TPPO.


Selama proses investigasi, terungkap berbagai modus operandi yang dilakukan para pelaku. Diantaranya, pekerja migran atau pembantu rumah tangga (PRT) menjadi korban sebanyak 499 orang, sedangkan angkutan berlayar (ABK) menjadi korban sebanyak 9 orang. Selain itu, profesi pekerja seks komersial (PSK) juga menjadi sasaran para pelaku dengan jumlah korban mencapai 216 orang. Paling mengkhawatirkan, ada 55 anak yang menjadi korban eksploitasi dalam kasus TPPO.


Keberhasilan pengungkapan dan penindakan kasus TPPO ini dapat dicapai setelah dibentuknya Satuan Tugas TPPO pada tanggal 5 Juni 2023, atas perintah Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Satuan tugas ini bertugas secara khusus untuk melakukan penindakan dan pencegahan tindak pidana perdagangan orang secara tegas.

**


 Advertisement Here
 Advertisement Here