-->

Kabidkum Polda Banten Hadiri Kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023



Serang-Fbinews  

Kabidkum Polda Banten Kombes Pol Yuliani mengikuti kegiatan sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang dilaksanakan di aula kantor wilayah Kemenkumham Banten pada Rabu (09/08).


Hadir dalam kegiatan tersebut Kabid Hukum Kemenkumham Banten Ibu Septi Erni dan perwakilan dari seluruh instansi terkait di Kota Serang.


Kegiatan sosialisasi ini terpusat dan dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly yang dilaksanakan terpusat di Provinsi Bali.


Saat ditemui Kabidkum Polda Banten Kombes Pol Yuliani membenarkan bahwa dirinya mengikuti kegiatan tersebut. “Benar hari ini saya mewakili Kapolda Banten untuk menghadiri kegiatan sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagai bagian dari rangkaian kegiatan peringatan Hari Dharma Karya Dhika Ke-78 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2023,” ucap Yuliani.


Yuliani Berharap semoga kegiatan sosialisasi ini dapat berjalan dengan lancar. “Semoga kegiatan sosialisasi ini bisa berjalan sesuai harapan dan bisa bermanfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia,” tutup Yuliani. 

**


 Advertisement Here
 Advertisement Here