-->

Masih Saksi, Polisi Izinkan Pemeran Film Dewasa Pulang Usai Jalani Pemeriksaan

 


Jakarta – Fbinews

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah memeriksa 12 orang pemeran film dewasa yang diduga terlibat dalam rumah produksi di Jakarta Selatan, Selasa (19/9/2023) di Mapolda Metro Jaya.


Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak memastikan mereka tidak ditahan setelah pemeriksaan.


"Boleh pulang, mereka masih dalam kapasitas sebagai saksi," ujar Ade.


Mereka yang diperiksa hari ini sebanyak delapan pemeran perempuan dan empat pemeran laki-laki dari total 16 pemeran yang terdiri dari 11 perempuan dan lima laki-laki.


Dari tiga pemeran perempuan yang absen, dua orang belum ditemukan alamatnya dan satu lagi mengabarkan tidak bisa hadir.


Ade mengatakan satu pemeran perempuan yang absen itu sedang berada di luar negeri dan bersedia hadir pada Senin, 25 September 2023. Sedangkan satu pemeran laki-laki mengabarkan ke penyidik bahwa sedang sakit.


"Sehingga dalam alasan tepat dan wajar. Nanti kita buatkan kembali surat panggilan berikutnya atas yang belum hadir," kata Ade Safri.


Polisi belum menetapkan mereka sebagai tersangka. Penyidik akan lebih dulu melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum berdasarkan alat bukti.


"Nanti melalui pelaksanaan gelar perkara, kita akan tetapkan apakah layak status saksi nanti yang ditingkatkan menjadi tersangka," tutur Ade.

**


 Advertisement Here
 Advertisement Here