-->

Pelaku Dugaan Penggelapan dalam jabatan PT INDOMARCO Diamankan



Purwakarta - Fbinews

Diduga Telah terjadi tindak Pidana Penggelapan dalam jabatan yang diketahui terjadi pada tanggal 29 Agustus 2023 di PT INDOMARCO PRISMATAMA yang beralamat di Kawasan Industri Kota Bukit Indah Sektor N Blok B1 No 5 Kel/Ds. Dangdeur Kec. Bungursari Kab. Purwakarta. 


Dengan cara pelaku selaku kasir sales PT INDOMARCO PRISMATAMA telah menggunakan uang sebesar   Rp.2.553.131.301,00 (dua miliar lima ratus lima puluh tiga juta seratus tiga puluh satu ribu tiga ratus satu rupiah) tanpa sepengetahuan pihak perusahaan dimana pelaku mengambil uang tersebut secara bertahap yang dilakukan dari bulan April 2022 sd bulan Agustus 2023.


Pelaku bekerja setiap harinya pada shift malam dari jam 22.00 wib sd jam 06.00 wib. Setelah Pelaku menghitung penjualan toko indomaret kemudian pelaku mengambil uang penjualan toko tersebut dan di masukan kedalam dus bekas koin yang tidak terpakai serta di masukan kedalam tas slempang milik pelaku dan ketika dilakukan pengecekan oleh security pelaku mengelabui pihak security supaya tidak ketahuan telah mengambil uang tersebut.




Dan pihak Perusahaan mengetahui hal tersebut tanggal 29 Agustus 2023 setelah dilakukan audit ternyata ada selisih pelaporan yang mana hasil mutasi bank dengan pelaporan tidak sesuai dan dibuktikan juga dengan rekaman cctv.


Berdasarakan keterangan pelaku bahwa uang tersebut telah habis digunakan untuk bermain judi online dan trading forex.

** 

 Advertisement Here
 Advertisement Here