Polda Maluku Utara Deklarasikan Cinta Damai Bersama Masyarakat Maluku Utara
Ternate - FBINEWS
Polda Maluku Utara melalui Direktorat Pembinaan Masyarakat (Dit Binmas) Polda Maluku Utara menggelar kegiatan Deklarasi Bersama Cinta Damai Masyarakat Maluku Utara. Kegiatan ini menjadi respons atas permasalahan yang sebelumnya terjadi di wilayah tambang Kabupaten Halmahera Tengah.18/10/2023
Deklarasi ini diadakan di Aula Kieraha Polda Maluku Utara dan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain Irjen Pol. Midi Siswoko (Kapolda Malut), Brigjen Pol. Samudi (Wakapolda Malut), Brigjen TNI. Elkines Villando Dewangga K. (Danrem 152/Baabullah), serta sejumlah tokoh masyarakat dan perwakilan organisasi dengan jumlah total sekitar 100 orang.
Dalam sambutan perwakilan masyarakat dan paguyuban, mereka mengingatkan tentang pentingnya mengatasi masalah miras sebagai penyebab utama permasalahan di wilayah tersebut. Mereka meminta pihak TNI dan POLRI untuk melakukan razia di Subsektor Weda Tengah dan mengingatkan bahwa kesadaran individu dalam masyarakat juga sangat penting dalam menjaga ketertiban.
Dalam upaya menyelesaikan permasalahan miras, mereka mendorong pemerintah desa untuk mengeluarkan peraturan desa yang mengatur masalah miras. Selain itu, peraturan kost-kostan juga diharapkan lebih diperketat, dan pemilik kost-kostan diminta untuk lebih intensif memeriksa penghuni kost.
Dalam acara ini, mereka juga mengajak semua paguyuban untuk membentuk FORKOM lintas paguyuban, sehingga komunikasi dan silaturahmi antar sesama paguyuban, organisasi kepemudaan, dan masyarakat bisa berjalan dengan baik. Selain itu, mereka mengusulkan penerbitan kartu anggota paguyuban untuk mengidentifikasi anggota masing-masing paguyuban.
Dalam penandatanganan Deklarasi Cinta Damai, mereka menyatakan komitmennya untuk memperkokoh kerukunan, berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta tidak terpengaruh oleh provokasi yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Mereka juga menegaskan penolakan terhadap tindakan melanggar hukum, anarkisme, intoleransi, radikalisme, dan terorisme.
Arahan dari Kapolda Maluku Utara menekankan pentingnya keamanan dalam negeri sebagai syarat utama untuk menciptakan masyarakat madani yang adil, makmur, dan beradab. Kegiatan Deklarasi Cinta Damai ini diharapkan dapat membantu menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Pemilihan Umum Tahun 2024. Media juga diingatkan untuk mempublikasikan berita yang mendukung situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Maluku Utara.*
Posting Komentar