-->

Polresta Jambi Hadiri Peresmian Rumah Restorative Justice dan Bale Rehabilitasi Napza Adhyaksa Provinsi Jambi

 



Jambi - FBINEWS 


Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi SIK MH diwakili oleh Kanit Pidum Sat Reskrim Polresta Jambi Ipda Swando P Gabe mengikuti secara virtual peresmian Rumah Restorative Justice dan Bale Rehabilitasi Napza Adhyaksa Provinsi Jambi di Griya Mayang Rumdis Walikota Jambi . peresmian Rumah RJ dan Bale Rehabilitasi yang terletak Di Muaro Jambi Kabupaten Tanjab Timur Provinsi Jambi diresmikan oleh Kajati Jambi Elan Suherlan SH


Kegiatan diikuti oleh Wakil Walikota Jambi Dr.dr H.Maulana MKM , Kejati Jambi, Kejari Jambi, Denpom II/2 Jambi, Polresta Jambi diwakili Kanit Reskrim Polresta Jambi, BNNK Jambi, tokoh Adat, tokoh masyarakat, serta pihak terkait. Bupati Tanjabtim Apresiasi atas berdirinya rumah restorative justice dan bale Rehabilitasi Napza di Muara Sabak Kabupaten Tanjabtim, kegiatan ini merupakan program Kajati Jambi, sehingga bisa menegakkan rasa keadilan di Kab Tanjabtim ” ungkap Romi.


Sementara Wakil Walikota Jambi menyampaikan ” semoga dengan adanya Rumah Restorative Justice ini dan balai Rehabilitasi Napza bisa membawa manfaat dan segala permasalahan hukum bisa diselesaikan secara Restorative melihat sisi hukum yang ada dan bisa di selesaikan dengan RJ “ungkap Wawako Jambi.*

 Advertisement Here
 Advertisement Here