-->

Satresnarkoba Polrestabes Semarang kembali mengungkap kasus narkotika dengan jumlah barang bukti sebanyak sabu 63,85 gram, psikotropika sebanyak 1.993 butir dan obat keras 2500 butir


 

Semarang - FBINEWS 


Dalam acara jumpa pers dilobby Mapolrestabes tersebut Wakapolrestabes Semarang AKBP Wiwit menjelaskan dari pengungkapan konferensi perss ini terdapat 3 kasus menonjol dalam proses penangkapan kasus narkotika dibulan september ini dari jumlah 20 tersangka yang di amankan.


“Ada 3 kasus menonjol dalam pengungkapan bulan ini,dari penangkapan jumlah besar pil psikotropika, pengungkapan sabu 63,83 gram yang disimpan tempat khusus hingga sampai ditelanya barang bukti untuk menghidar dari petugas.” Ujar AKBP Wiwit di depan awak media siang itu.


Sementara itu, beber dari tersangka pemilik obat psikotropika 1.993 butir dengan inisial BGP, 37 Thn ini mengaku diperoleh dari jejaring facebook.


“Saya cari dari facebook pak, terus saya DM akunya dan langsung dibalas rincian obat-obatan tersebut dengan harga-harganya.” Ujar BGP menjawab pertanyaan Wakapolrestabes Semarang.


Tersangka komplotab pengedar narkoba ini YGS, 37 thn ini tergolong lihai dalam mengedarkan barang terlarang ini, salah satunya dengan membuat lubang-lubang dijalan dan dirumah, untuk menyembunyikan sabu seberat 50 gram.


“lobang-lobang itu dibuat untuk transaksi kalo ada yang beli,pak.” Jelasnya saat di tanya Wakapolrestabes.


Selanjutnya, AKBP Wiwit menyebut modus yang terakhir cukup berbahaya. Yakni sdr YP 27 thn, pelaku memakan langsung obat terlarang bersama dengan bungkusnya ketika petugas tengah melakukan razia.


“Ada juga yang disimpan didalam perut, ditelan untuk menghindari dari razia dari petugas atau petugas yang mendapatkan informasi ketika menggeledah akhirnya tidak menemukan bukti, untuk dapat informasi bahwa dia (pelaku) biasa menelan sabu itu dan nanti akan dikeluarkan di rumah,” paparnya.

 Advertisement Here
 Advertisement Here