-->

Densus 88 AT Tangkap 61 Tersangka Teroris


 

Jakarta - FBINEWS 


Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap 61 tersangka terorisme selama bulan Oktober 2023. Dari jumlah tersebut, 42 tersangka terkait dengan jaringan Al-Qaeda (AO).


Hal tersebut disampaikan oleh Karo Penmas Divhumas Polri, BJP. Ahmad Ramadhan, S.H., M.Si., M.H, dalam konferensi pers di Ruang Mini Konpers Divisi Humas (Divhumas) Polri pada hari Jumat (03/11/23).


"Kegiatan pencegahan dan penindakan yang dilakukan Densus 88 AT bertujuan untuk menciptakan situasi aman dalam negeri, terutama dalam menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang akan datang," kata Ramadhan.


Sementara itu, Juru Bicara Densus 88 AT, KBP. Aswin Siregar, menjelaskan bahwa kelompok Jaringan AO telah merencanakan untuk menggagalkan jalannya pesta demokrasi Pemilu 2024.


"Hingga tanggal 28 Oktober 2023, Densus 88 AT telah berhasil menangkap 42 orang terkait jaringan AO, termasuk dua tersangka tambahan yang ditangkap di Jawa Barat pada 1 November 2023," kata Aswin.


Salah satu di antara mereka, Sdr. AA alias AM dan Sdr. DAM, ditemukan terlibat dalam diskusi tentang perencanaan penggagalan Pemilu 2024. Mereka tercatat sebagai anggota kelompok AO dan aktif dalam berbagai kegiatan yang melanggar Tindak Pidana Terorisme, seperti berbagi konten terkait ISIS dan pengumpulan dana untuk kelompok mereka.


Aswin Siregar menegaskan bahwa Densus 88 AT tidak akan berhenti pada penangkapan pimpinan jaringan saja, melainkan akan terus mengejar semua anggota jaringan terorisme guna menjaga keamanan dan ketertiban di Indonesia.


"Informasi yang terkumpul dari para tersangka akan dijadikan dasar untuk memahami rencana jaringan terorisme tersebut, sambil terus meningkatkan kewaspadaan terhadap kelompok-kelompok tersebut," tegas Aswin.


Dalam penutupan konferensi, Aswin Siregar menekankan bahwa Densus 88 AT akan terus berupaya mencegah aksi terorisme sejak dini, dengan tetap menjaga profesionalitas dalam mengumpulkan bukti dan memantau ancaman yang muncul.


Sejauh ini, Densus 88 AT telah menangkap total 61 tersangka terorisme, termasuk 42 dari Jaringan AO serta 19 dari JI dan JAD. Pihaknya berjanji akan memberikan pembaruan informasi terkait perkembangan kasus tersebut dalam waktu yang akan datang.*

 Advertisement Here
 Advertisement Here