-->

ENAM PUNGGAWA PENGURUS DANA EKS PENGUNGSI HALMAHERA SELATAN, RUMAH MEREKA TERANCAM DI EKSEKUSI OLEH PENGADILAN NEGERI LABUHA.



Halsel - Fbinews

Enam punggawa pengurus Dana Eks pengungsi kabupaten halmahera selatan ( Halsel ) provinsi maluku utara ( Malut ) Rumah mereka terancam di Eksekusi oleh pengadilan negeri Labuha dalam waktu dekat.

Berdasarkan informasi yang di himpun media ini, Rabu 10/1/2023 bahwa, ke - enam punggawa pengurus tersebut bertempat tinggal di desa yang berbeda yaitu : Desa Mandaong, Desa Tembal dan Desa Kupal.

Akibat mau di eksekusi nya ke - enam rumah punggawa pengurus Dana Eks pengungsi tersebut karena, pada tahun 2020 lalu pengurus Dana Eks pengungsi kabupaten halmahera selatan melaksanakan acara pengukuhan pengurus bertempat di desa mandaong kecamatan bacan selatan, dan saat itupun pengurus pusat pun hadir untuk memantau dan melaksanakan kegiatan yang di maksud.

Saat itu pengurus Dana Eks pengungsi halsel berinisiatif bersama untuk memberikan cendramata berupa cincin batu bacan kepada para pengurus yang datang dari tiga provinsi yaitu, provinsi maluku, provinsi sulawesi tenggara dan provinsi maluku utara termasuk Direktur Kepton juga turut hadir pada saat itu.

Untuk itu pengurus Dana Eks pengungsi menemui pemilik batu bacan inisial "D" yang bertempat tinggal di desa rawabadak Labuha kecamatan bacan untuk bernegosiasi alias membuat kesepakatan dengan maksud mengambil batu bacan akan tetapi pembayaran nya dibayar setelah Dana Eks pengungsi di cairkan 

Batu Bacan yang di ambil dari " D ", kalau di hitung dengan nilai uang berkisar kurang lebih empat ratus juta sekian.

Tetapi dengan seiring perjalanan hingga kini batu bacan milik " D " belum juga di tuntaskan sehingga " D " mengambil jalur hukum, dan kemudian pengadilan memutuskan untuk ke - enam punggawa pengurus Dana Eks Pengungsi itu membayar nya dengan cara tanggung renteng artinya tanggung bersama, dan kalau putusan tidak di laksanakan oleh ke - enam punggawa pengurus Dana Eks Pengungsi tersebut, maka saudara " D " akan mengajukan permohonan Eksekusi di percepat.

Informasi yang dihimpun media ini, Rapat koordinasi ( Rakor ) antara pihak penggugat, Kepolisian dan pengadilan tentang pengamanan lapangan saat Eksekusi sudah di laksanakan tinggal menunggu hari dan tanggal pelaksanaan ( LM )

 Advertisement Here
 Advertisement Here