-->

Pelaku Penimbunan Pertalite Kutai Timur Ditangkap

Kutai - FBINEWS 

Seorang pria pelaku penimbunan bahah bakar minyak (BBM) jenis pertalite harus berurusan dengan Polres Kutai Timur. Pelaku berinisial MN (41) itu diamankan Polres Kutai Timur Hari Rabu tanggal 17 Januari 2024 yang memuat BBM bersubsidi jenis pertalite dari Sangatta menuju Kec. Manubar.


Kasat Reskrim Polres Kutai Timur IPTU Dimitri Mahendra Kartika, mengatakan dari pengungkapan itu pihaknya menyita satu unit TOYOTA Hilux nopol KT 8721 NO, 119 jerigen berisi Pertalite dengan berat total sekitar 3,2 TON.


Kasat Reskrim menerangkan, pengungkapan itu berawal dari saat anggotanya yang melaksanakan Operasi Ilegal Oil menemukan pelaku A melakukan penimbunan Bahan Bakar Minyak Jenis Pertalite.


Pelaku melakukan aksinya dengan cara mengetap dan membeli BBM (bahan bakar minyak) jenis pertalite di beberapa spbu yang berada disangatta kab. Kutim seharga Rp.10.000/liter, kemudian BBM jenis pertalite tersebut rencananya dijual kembali ke manubar dengan harga Rp.12.500/liter sehingga mendapatkan keuntungan pribadi sebesar Rp.2.500/liter.


Ketika di tanya terkait surat ijin penyimpanan atau pengangkutan atau Niaga Bahan Bakar Minyak, pelaku tidak ada mendapatkan ijin apapun dari pemerintah untuk melakukan kegiatan tersebut.


Atas kejadian tersebut pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Kutai Timur untuk di proses sesuai hukum lebih lanjut.*

 Advertisement Here
 Advertisement Here