-->

BUPATI BASAM KASUBA SERAHKAN SANTUNAN JKM DAN BPJS KETENAGAKERJAAN UNTUK MEMBANTU KEBUTUHAN HIDUP KELUARGA YANG DITINGGAL.


Halsel - Fbinews 

Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Hassan Ali Bassam Kasuba menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKm) dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 42.000.000 kepada Honorer, Pekerja Rentan Desa, dan petugas kebersihan lingkungan hidup.

Penyerahan Jaminan Kematian (JKm), ini berlangsung di lapangan Upacara Kantor Bupati, Senin (18/3/2024) usai menggelar  apel gabungan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemda Kabupaten Halmahera Selatan.

Bassam Kasuba dalam  penyampaiannya, menuturkan rasa terima kasih yang sebesar besarnya  kepada BPJS Ketenagakerjaan KCP Labuha atas kerjasama yang telah terjalin beberapa tahun ini. 

Hal tersebut Kata Bassam merupakan salah satu contoh nyata program pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan. Di mana kata Bassam kerjasama tersebut memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan bagi para pekerja termasuk honorer yang ada di Kabupaten Halmahera Selatan.

Bassam berujar, meskipun program BPJS Ketenagakerjaan sudah berjalan cukup lama dan banyak orang yang sudah mendaftar menjadi peserta, namun masih banyak pekerja yang belum memahami dan mendapatkan manfaat dari program tersebut. Padahal, manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan sangat penting dan berguna dalam menjaga keselamatan dan kesejahteraan para pekerja.

“Salah satu manfaat penting dari jaminan BBPJS Ketenagakerjaan adalah memberikan santunan bagi keluarga pekerja yang meninggal dunia yang dapat membantu memenuhi kebutuhan hidup keluarga yang ditinggalkan, ”jelasnya.

Sementara itu Kepala BPJS KCP Labuha, Amrullah menambahkan,  penyerahan santunan ini merupakan progres kerjasama antara BPJS dengan Pemda Halsel. Dan sebanyak 3 orang menerima santunan, di antaranya tenaga honorer, petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup, dan pekerja rentan. Ke tiga penerima tersebut  sebelumnya telah didaftarkan oleh pemerintah daerah di BPJS Ketenagakerjaan sejak dua tahun lalu.

“Jadi ini kami ambil salah satu saja untuk diserahkan secara simbolis untuk ahli warisnya. Karena memang kalau ada honorer yang meninggal dunia pasti ada santunan dari BPJS sebesar Rp 42.000.000, ”terangnya.

Dia menambahkan, santunan tersebut berasal dari iuaran sebesar Rp 16.000 perbulan dari para honorer maupun pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

“Program ini sangat murah sebagaimana dikatakan Bupati pada saat penyerahan santunan, sehingga perlunya dikampanyekan kepada masyarakat, “tutup Amrullah.( LM )

 Advertisement Here
 Advertisement Here