-->

Pelaku Penganiayaan di Kantor DPD Gerindra Bakal Ditahan, Orang Tua Apresiasi Kinerja Polres Ternate


TERNATE–FBI.NEWS 

Satreskrim Polres Ternate memastikan dalam waktu dekat bakal menaikkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Setelah merampungkan pemeriksaan saksi atas kasus tindak pidana penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Milton Rumra Salmon alias Jamil terhadap korban bernama Sahril Ramdan alias Ai 28 tahun.

Dinaikkan status itu, terkait insiden dugaan kekerasan kepada korban alias Ai anak dari Ketua DPC Gerindra Kota Ternate, Jamian Kolengsusu yang terjadi pada, Senin (26/2/2024), sekira pukul 22.00 WIT. Di halaman Sekretariat DPD Partai Gerindra Maluku Utara.

Kepada Fbinews.net, Kasat Reskrim Polres Ternate Iptu. Bondan Manikotomo mengatakan, yang pasti dalam kasus penganiayaan terhadap korban Ai paling lambat Minggu ini status kasus tersebut dinaikkan dari Lidik ke Sidik (Penyelidikan ke Penyidikan).

"Pelaku utama Milton itu sudah memenuhi unsur, cuma memang masih lidik, jadi Minggu ini kita naikkan ke sidik, jika semuanya sudah rampung segera ditahan," jelas Bondan.

Kasat Reskrim juga menambahkan, dalam kasus tersebut pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 2 saksi yakni saksi korban serta pelaku.

Di tempat terpisah, Ketua DPC Gerindra Kota Ternate, Jamian Kolengsusu meminta kepada pihak penyidik agar secepatnya membuat terang kasus penganiayaan terhadap anaknya.

"Memang saya sadar bahwa semua kasus ini belum tentu bisa dilaksanakan secara cepat, karena ada berbagai permasalahan di Kota Ternate cukup banyak," tutur Jamian, Rabu (27/3/2024).

Untuk itu, kata Jamian, kerja-kerja kepolisian juga patut diapresiasi. Meski begitu, ia berharap agar kasus kekerasan terhadap anaknya dapat segera mungkin pelaku mendapatkan keadilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Saya berharap proses hukum kepada pelaku dipercepat biar ini menjadi pelajaran bagi masyarakat secara keseluruhan," harap jamian selaku orang tua korban.

Dia pun berkata, seandainya kasus ini dibiarkan berlarut-larut atau terkesan agak terlambat, memang kita sadari tugas kepolisian cukup berat, baik dari aspek penegakan hukum dan hal lain yang perlu diperhatikan.

Olehnya itu, kami sebagai orang tua sangat berharap kalaupun ini memang menjadi suatu ranah hukum, biarlah hukum yang memutuskan. Benar atau salah.

"Harapan saya seperti itu sehingga tidak ada kesan kepada pihak-pihak kepolisian bahwa perkara ini didiamkan," tutupnya.

ILON HI.M MARSAOLY

 Advertisement Here
 Advertisement Here