-->

Polisi Ungkap Penyelundupan 30 Kg Sabu di Barru Sulsel



Barru - Fbinews 

Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, didampingi Dirresnarkoba, Kabid Humas, Kabid Propam Polda Sulsel dan Kapolres Barru Memimpin Press Release Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkoba seberat 30 Kg di Wilayah Hukum Polres Barru, Selasa (30/4/2024).


Kronologi penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima pada Rabu, 24 April 2024. Informasi tersebut menyebutkan adanya pengiriman narkoba menggunakan kapal kayu yang berpura-pura mengangkut rumput laut dari Kalimantan. Berdasarkan informasi tersebut, unit Opsnal Resnarkoba Polres Barru langsung bergerak melakukan penyelidikan di pelabuhan tersebut.




Kejadian penangkapan berlangsung pada jam 12.30 WITA, ketika tim kepolisian mengamati seorang pria yang mencurigakan menggunakan mobil Honda Brio. Pria tersebut, yang kemudian diketahui bernama MZN (27), tampak hendak menjemput sebuah paket di pelabuhan. Saat tim mendekat dan memeriksa bagasi mobilnya, mereka menemukan satu kotak berisi paket narkoba. Total barang bukti yang kami sita adalah 30 bungkus sabu.


Dalam kasus tersebut adapun pelaku berhasil diamankan yaitu, MZN (27TH). Atas perbuatan tersebut, Kepolisian akan menjerat terduga Pelaku dengan Pasal yang di sangkakan yakni Pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) UU no 35 Th 2009 tentang Narkotika.


Adapun isi dari Paket terdiri dari 1 Box ukuran kecil dengan isi 3 bungkus sabu, 1 box ukuran sedang dengan isi 4 bungkus, dan 1 box ukuran besar dengan isi sekitar 23 bungkus. Total jumlah keseluruhan adalah 30 bungkus dan menurut keterangan pelaku masing-masing satu bungkus seberat 1 kg.


Dalam press release, Kapolda Sulsel mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri, khususnya Polda Sulsel, dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.


"Kami akan terus berupaya mengungkap serta menyelidiki sindikat dan jaringan narkotika yang beroperasi di wilayah hukum kami," tegasnya.


Untuk itu, diperlukan kerjasama yang baik, baik dari pihak kampus dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk mengungkap kasus Narkoba di wilayah hukum Polda Sulsel.

**

 

 Advertisement Here
 Advertisement Here