-->

Selebgram Hingga Atlet E-Sport Diciduk Polisi di Sebuah Hotel Usai Gunakan Narkoba



Jakarta - Fbinews 

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap enam orang dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Salah satu diantaranya merupakan seorang selebgram bernama Chandrika Chika.


Keenam orang tersebut ditangkap polisi di sebuah hotel di sebuah hotel di Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin 22 April 2024.


"Enam orang tersebut ditangkap di salah satu hotel yang terletak di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan sekitar pukul 23.00 WIB," ungkap Wakasat Resnarkoba AKP Reska Anugrah saat konferensi pers, Selasa (23/4/2024) malam.




"Berdasarkan laporan masyarakat, hotel ini dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika. Kemudian berdasarkan hasil penyelidikan saat di TKP (tempat kejadian perkara) ditemukan ada enam orang," sambungnya.


Adapun keenam tersangka itu merupakan perempuan berinisial AT (24), perempuan berinisial MJ (22), laki-laki berinisial AMO (22), Chandrika Chika alias CK (20), laki-laki berinisial BB (25) dan laki-laki berinisial HJ (27).


"Salah satu sudah ketahui, inisial CK selebgram dan HJ yang merupakan atlet esport," jelasnya.


Dalam penangkapan tersebut Reksa mengatakan penyidik turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah pods rokok elektrik dengan cairan berisi ganja yang dipakai secara bergiliran.


Ia menambahkan keenam tersangka itu sebelumnya juga sudah saling mengenal dan kerap mengonsumsi narkoba bersama selama setahun terakhir.


Atas perbuatannya, Ressa mengatakan keenam tersangka itu dijerat Pasal 127 Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman pidana selama empat tahun.


"Pasal yang kita gunakan 127 Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana 4 tahun," pungkasnya.

**

 

 Advertisement Here
 Advertisement Here