-->

Diduga Gelapkan Uang Para Klien, Pengacara FD Dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum


Jakarta - FBINEWS 

Oknum pengacara dari salah satu law firm di Jakarta Timur, yang dipimpin oleh seorang wanita berinisial FD (47), dilaporkan ke Polres Jakarta Timur oleh mantan kliennya AH (25). Rabu 15-05-2024.

Oknum pengacara tersebut dilaporkan oleh AH(pelapor) di Polres Jakarta Timur atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang mengakibatkan pelapor/korban mengalami kerugian sekitar Rp160 juta. 19/10/2023 lalu. 



AH Sebagai pelapor/korban yang pernah juga menjadi mantan klien FD, melaporkan terkait uang yang diberikan kepada FD diduga digelapkan dengan modus untuk biaya penyelesaian perkaranya, pada 19 September 2023.

Tak hanya melaporkan mantan penasehat hukumnya ke Polres Jaktim, AH juga melaporkan FD ke Dewan Etik Advokad, diduga kerap merugikan para kliennya. Menurut AH perbuatan oknum tersebut sangat merusak citra advokad. 

Tak hanya bermasalah dengan AH, Banyaknya dugaan para korban oknum pengacara berinisial FD. Dan telah dilaporkan oleh kerabatnya di Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang mengakibatkan pelapor mengalami kerugian dalam jumlah besar.

FD dilaporkan oleh Merinal Prihartana, SH, Stifan Heriyanto. SE,.SH.,MH dkk kuasa hukum dari kerabatnya FD berinisial A, Kamis (4/4/2024), ke SPKT Polda Metro Jaya, yang kini ditangani oleh pihak penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Informasi yang diterima, pihak Penyidik telah memintai keterangan para saksi, kabarnya FD telah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Hingga kini perkaranya masih bergulir.

“Kami menilai pihak terlapor (FD) merupakan orang yang bermasalah. Itu terbukti dari adanya 3 laporan polisi yang saya ketahui, 2 (dua) di Polda Metro Jaya, 1 di Polres Jakarta Timur. Permasalahan yang dilaporkan tersebut ada kaitannya dengan uang dan semuanya merupakan mantan klien dan kerabat FD,” jelas Rinal, panggilan akrabnya.

Ketika akan dimintai keterangan diKantor law firm nya yang berada di wilayah Cipayung, Jakarta Timur ternyata telah tutup. Dan Saat ingin dikonfirmasi di kantor barunya yang berada di Kelurahan Gedong, Kecamatan Pasar Rebo, Jaktim, kantornya yang berada di lantai 2 tutup, FD tidak bisa ditemui. Sampai saat ini, FD belum bisa dimintai keterangan terkait hal tersebut, dan termasuk juga adanya dugaan pengunaan ijazah palsu. 

( Tim )..

 Advertisement Here
 Advertisement Here