-->

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Rp220 Miliar Hasil Ungkap Kasus di Lampung


Lampung - FBINEWS 

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, memimpin pelaksanaan konferensi pers dan pemusnahan barang bukti narkotika sitaan Polda Lampung dan jajaran tahun 2024. Acara tersebut berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Presisi Polda Lampung, Kamis (27/6/2024) siang.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh PJ Gubernur Lampung, Kajati Lampung, Kadiv Pas, Ketua Pengadilan, Irwasda, Direktur Reserse Narkoba, Kabid Propam, Kabid Humas, dan Kapolres Lampung Selatan. Dalam konferensi pers tersebut, Kapolda Lampung mengungkapkan keberhasilan jajarannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Lampung.

"Selama periode Januari hingga Mei 2024, Polda Lampung dan jajaran berhasil mengungkap 19 kasus narkotika, termasuk yang terkait dengan jaringan Fredy Pratama. Dari operasi ini, kami berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 147,04 kilogram dan ganja sebanyak 56,1 kilogram, serta menangkap 49 pelaku," ujar Irjen Pol Helmy Santika.

Nilai ekonomis dari barang bukti yang berhasil disita mencapai Rp220.633.600.000,- (dua ratus dua puluh miliar enam ratus tiga puluh tiga juta enam ratus ribu rupiah). Kapolda Lampung berharap agar kasus peredaran narkotika di Provinsi Lampung tidak terulang kembali di masa mendatang.

"Kami berharap Lampung ke depannya bebas dari peredaran narkotika. Ini merupakan tanggung jawab kita bersama untuk menjaga generasi muda dari bahaya narkotika," tambah Kapolda.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti yang dipimpin oleh Kapolda Lampung dan PJ Gubernur Lampung. Proses pemusnahan dilakukan dengan pengawasan ketat untuk memastikan seluruh barang bukti benar-benar dimusnahkan.

Dalam kesempatan yang sama, PJ Gubernur Lampung mengapresiasi kinerja Polda Lampung dan jajarannya dalam memberantas peredaran narkotika. "Kami mendukung penuh upaya Polda Lampung dalam memerangi narkotika. Ini adalah langkah penting untuk menciptakan Lampung yang aman dan bersih dari narkotika," ungkap PJ Gubernur.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu bentuk komitmen Polda Lampung dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Diharapkan dengan langkah-langkah tegas ini, peredaran narkotika di Provinsi Lampung dapat diminimalisir dan generasi muda terhindar dari pengaruh buruk narkotika.*

 Advertisement Here
 Advertisement Here