-->

Polsek Ternate Selatan Amankan Miras Dan Pemiliknya


TERNATE–FBI.NEWS 

Polsek Ternate Selatan kembali mengamankan puluhan kantong plastik Minuman Keras (Miras) jenis Cap Tikus diatas kapal, tepatnya di pelabuhan Bastiong Kota Ternate.

Barang haram berupa Miras itu diamankan pukul 05:30 WIT dini hari, pada Jumat (21/62024) saat 2 orang anggota piket, yakni Aiptu M. Bahdi dan Bripka Risal Saleh melaksanakan pengamanan kedatangan kapal sekaligus melakukan razia.

Kepada media Fbinews.net Kapolsek Ternate Selatan, AKP Guntur Wahyu Setyawan menyampaikan, bahwa dalam melakukan pengamanan dan razia diatas kapal dapat diamankan seorang pria berinisial W diduga sebagai pemilik Miras.

W menyebutkan, untuk mengelabui petugas barang haram berupa Cap Tikus itu dikemas di kantong plastik yang kemudian dimasukan kedalam koper pakaian.

Hal itu terungkap ketika ke dua anggota piket mencurigai sebuah koper pakaian dan setelah diperiksa, terdapatlah 20 kantong plastik Miras jenis Cap Tikus.

"Untuk terduga pemilik barang haram berinisial W itu dan barang bukti kini telah diamankan di polsek Ternate Selatan," pungkasnya.

ILON.HI.M MARSAOLY

 Advertisement Here
 Advertisement Here