-->

Curi Uang Demi Pasang Togel, Kapolsek Ternate Utara Langsung Perintahkan Tangkap


Ternate–Fbinews.net 

Resmob Serigala Polsek Ternate Utara berhasil menangkap terduga pelaku pencurian yang berinisial MIF (44) tahun pada Rabu (17/7/2024) pukul 15.30 WIT.

Terduga pelaku itu ditangkap diatas kapal KM. Alsudais 21, tepatnya di dalam area wilayah Pelabuhan Ahmad Yani Kota Ternate Tengah, Provinsi Maluku Utara.

MIF (Pelaku) ditangkap gegara mencuri uang dan emas juga Atm Bri serta surat-surat lainnya milik Narmin Fokaaya asal Bobong 
di Rumah M. Ilham Fokaya, yang terjadi pada tgl 14 Juli 2024 di Kelurahan Soa, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate.

Setelah mengetahui terjadi pencurian di Rumahnya. M. Ilham dan Narmin Fokaaya (Korban) langsung mendatangi Polsek Ternate Utara guna melaporkan hal tersebut.

Dengan aduan laporan pencurian itulah Kapolsek Ternate Utara, Iptu Wahyuddin langsung memerintahkan anggotanya
bergegas mencaritahu keberadaan pelaku lalu menangkap.

"Sesudah pelaku ditangkap, kemudian dibawa ke Mako Polsek Ternate Utara untuk diamankan dan di mintai keterangan," ucap Kapolsek pada media, Kamis (18/7/2024).

Dari hasil interogasi, terduga pelaku mengakui bahwa sebagian uang hasil curian itu sudah digunakan untuk keperluan sehari hari dan mabuk mabukan bersama teman-teman serta menggunakan untuk membayar cicilan Hp 2 bulan sebanyak Rp. 876.000, belanja keperluan mandi dengan harga Rp.100.000, pasang togel judi online sekitar Rp. 500.000.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, yakni uang dengan jumlah Rp. 8.672.000, tiket kapal KM. Alsudais 21 se harga Rp.550.000, Hp Vivo Y27 warna black.

Untuk Atm Bri milik korban sudah di bakar oleh terduga pelaku setelah menarik uang, lalu tas dan emas milik korban sudah di buang di pantai.

"Atas tindakan MIF, korban mengalami kerugian materil kurang lebih 33 juta," pungkasnya.

ILON.HI.M MARSAOLY

 Advertisement Here
 Advertisement Here