Kapolri Didesak PW Pemuda Muhammadiyah Evaluasi Kapolda dan Ganti Karo SDM Malut
TERNATE – FBINEWS
Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Maluku Utara (Malut), mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar Evaluasi Kapolda dan Ganti Karo SDM, Kombes Pol. Taovik Ibnu Sudarkah juga Panitia Daerah (Panda) dalam penerimaan Casis Polda Maluku Utara tahun 2024.
Desakan itu kata Faujan, buntut dari dugaan kejanggalan penerimaan calon anggota Polri pada Polda Malut yang kami sudah menerima beberapa aduan masyarakat terkait dengan tes anggota Polri di Polda Malut.
Disampaikan Ketua PW Pemuda Muhammadiyah Maluku Utara, Faujan A Pinang, dugaan kejanggalan dalam penerimaan Casis Polri itu saat ini mulai mencuat dengan salah satu putra daerah asli Maluku utara yang dijatuhkan di pemeriksaan administrasi 2 dengan alasan domisili sedangkan dia telah mengikuti 11 item tes yakni. Tes pendaftaran online, seleksi administrasi awal, psiko 1, akademik, MI, kesehatan 2, keswa, jasmani, antroprometri, psiko 2 dan Pmk. Serta tidak lulusnya salah satu Casis Bintara Kompetensi Khusus Kehumasan TI yang diberitahukan tidak lulus dua jam sebelum pengumuman resmi. Padahal, peserta seharusnya mengetahui hasil lulus atau tidak melalui penguman resmi.
"Ini juga salah satu mekanisme atau prosedur sudah cacat hukum. Parahnya lagi, panita Polda Malut menyampaikan Casis tersebut sudah gugur sejak antroprometri. Padahal ia dinyatakan lulus antroprometrik hingga melanjutkan tes psikotes 2, pmk, rikmin 2 juga supervisi yang di tes langsung dari tim Mabes Polri," ungkap Faujan.
Anehnya lagi kata Faujan, dua jam sebelum pengumuman yang bersangkutan dipanggil kemudian disampaikan tidak lulus anthropometri karena ada surat dari tanggal 3 Juli 2024 yang menyatakan ia tidak lulus anthropometri. Namun surat itu tidak diberikan tapi hanya ditunjukan.
"Jika pada tahapan domisili dan anthropometri tidak lulus sudah disampaikan agar ke 2 Casis tidak ikut lagi pada tahapan selanjutnya. Namun tidak diberitahu, sehingga mereka berdua pun ikut tahapan tes selanjutnya. Ada apa sebenarnya?," kata Faujan, Selasa (9/7/2024).
Faujan mengaku, bukan hanya soal itu tapi jauh sebelumnya juga telah menerima beberapa aduan, misalnya bukan putra putri asli Malut ikut tes Akpol atau Bintara dan tamtama di Polda Malut namun diluluskan panitia. Padahal setiap Polda punya jatah ada untuk putra putri daerah tersebut.
"Kalau seperti ini kuota kita semakin kecil karena sudah diambil oleh orang lain. Ini penyebabnya karena panitia tidak teliti saat pemberkasan dan ada dugaan peserta itu jatah orang-orang dekat atau para pejabat utama," sebut Faujan.
Faujan mengungkapkan, orang luar yang mengikuti tes di Polda Malut yang berasal dari Provinsi lain karena mengganti Kartu Keluarga (KK) dan KTP, dengan cara menumpang di KK orang lain atau kerabat.
Kasus ini mulai terungkap karena berdasarkan informasi yang diterima, ada juga seorang Casis asli putra Maluku Utara digugurkan panitia dengan alasan domisilinya tidak cukup dan bersangkutan bukan berasal atau tinggal di daerah tersebut serta orang tuanya bukan asal daerah yang dia mengikuti tes, sedangkan yang tes akpol atau bintara juga tamtama kebanyakan bukan anak asli Maluku Utara tetapi bisa mengikuti tes sampai lulus terpilih.
Lebih lanjut kata Faujan, jika panitia beralasan seperti itu lalu kenapa ada Casis yang dari Provinsi lain dan kabupaten lain numpang Kartu Keluarga di Provinsi Maluku Utara atau kabupaten tersebut bisa mengikuti tes polisi hingga lulus terpilih.
"Kan bisa saja, asal dia dari Halsel tapi sekolah di Kota Ternate dan pindah domisili di Patani Halteng untuk daftar polisi kan bisa, yang penting masih putra putri asli daerah Provinsi Maluku Utara," jelas Faujan.
Faujan kemudian menantang Karo SDM juga Paniti Polda Maluku Utara, jika dalam kasus ini ada seperti itu maka kurang lebih 219 orang Casis yang dinyatakan lulus oleh Polda dibuka kembali berkas-berkasnya dan diverifikasi terbuka secara umum.
"Saya menduga dari ratusan Casis yang lulus tahun ini, pasti ada dari daerah lain, baik itu dari kabupaten di Malut, maupun di luar provinsi Malut. Jadi saya tantang Kapolda kalau berani coba kita buka berkas-berkas Casis, karena saya yakin itu ada," tegas Faujan yang juga salah satu Pimpinan Redaksi media online di Malut.
Faujan mengaku, saat ini telah memerintahkan para ketua Pemuda Muhammadiyah di 10 kabupaten/kota untuk mencari keterangan dan bukti-bukti terkait dengan proses penerimaan Casis juga mendesak Kapolri mengevaluasi Kapolda dan ganti Karo SDM juga panitia Polda Maluku Utara.
"Jika bukti-bukti dan keterangan susah kami peroleh, kami akan adukan masalah ini ke Mabes Polri dan Kompolnas. Jadi kami desak Kapolri segera mengevaluasi Kapolda Malut, Karo SDM juga panitia jika terbukti maka wajib hukumnya dicopot," tutupnya.
ILON HI.M MARSAOLY
Posting Komentar