Polisi Musnahkan 3.165 Liter Sopi Saat Peringatan Hari Bhayangkara di Ambon
Ambon – FBINEWS
Kepolisian Resor Kota Ambon memusnahkan sebanyak 3.165 liter atau lebih dari 3 ton minuman keras tradisional jenis Sopi. Pemusnahan miras tersebut dilakukan bertepatan dengan peringatan HUT Bhayangkara ke-78 tahun 2024 dengan cara menumpahkan Sopi di selokan depan Mapolresta Ambon dan Pp Lease.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim. Dalam sambutannya, Kapolresta menjelaskan bahwa barang bukti Sopi tersebut merupakan hasil razia yang telah dilakukan oleh Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease serta Polsek jajaran sejak Januari hingga Juni 2024.
“Barang bukti Sopi ini merupakan hasil razia yang telah kami lakukan selama enam bulan terakhir,Sebelumnya telah dimusnahkan 2 ton jadi total keseluruhannya ialah 5 ton, Kami berharap, dengan adanya tindakan tegas ini, peredaran miras di wilayah kami dapat ditekan dan situasi kamtibmas bisa lebih kondusif,” ujar Kapolresta.
Kapolresta juga menyampaikan bahwa untuk menangani masalah miras secara lebih efektif, dibutuhkan adanya peraturan daerah (Perda) yang spesifik mengenai miras. Oleh karena itu, beliau mengharapkan dukungan penuh dari Pemerintah Kota dan DPRD Kota Ambon untuk segera merealisasikan Perda tersebut.
“Terkait dengan Perda peraturan daerah, sejauh ini kami telah berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Kota dan juga kami harapkan dukungan penuh dari bapak ibu yang duduk di DPRD agar segera merealisasikan Perda ini. Dengan adanya peraturan tersebut, kita bisa mengatur dan mencegah peredaran minuman keras secara lebih efektif,” pinta Kapolresta.
Pemusnahan miras jenis Sopi ini merupakan salah satu langkah nyata Polresta Ambon dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengurangi dampak negatif dari konsumsi miras di wilayahnya. Kegiatan ini juga menunjukkan komitmen Polresta Ambon dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib.
Upaya pemusnahan miras ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi wilayah lain dalam penanganan masalah miras serta mendorong masyarakat untuk lebih sadar akan bahaya dan dampak negatif dari konsumsi miras.*
Posting Komentar