Polresta Bogor Kota Amankan Tersangka Y Usai Buron dalam Kasus Pembunuhan
Bogor Kota - Fbinews
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Polisi Eko Prasetyo, melaksanakan Press Release untuk mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi pada Mei 2024. Dalam konferensi pers tersebut, Kapolresta Bogor Kota mengumumkan bahwa tersangka Y telah berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Bogor Kota di Jakarta, setelah buron hampir satu tahun.
Tersangka Y disangkakan dengan beberapa pasal, yaitu Pasal 338 KUHPidana, Pasal 170 (2) KUHPidana, Pasal 351 (3) KUHPidana, dan Pasal 328 KUHPidana.
Kapolresta Bogor Kota mengucapkan terima kasih kepada tim Sat Reskrim yang telah bekerja keras untuk menyelesaikan kasus ini. Beliau juga berharap bahwa penangkapan tersangka ini dapat memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.
**
Posting Komentar