Judi Kasino Berkedok Arena Futsal di Bandung Terbongkar, 44 Orang Jadi Tersangka
Bandung- Fbinews
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menggelar konferensi pers terkait kasus perjudian di sebuah ruko kawasan Kosambi, Kota Bandung. Dalam kegiatan tesebut, polisi mentapkan 44 orang sebagai tersangka.
Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan mengungkapkan, tempat kasino bernama 'Ada Kasimo' tersebut beroperasi berkamuflase menjadi karaoke dan area futsal.
Sebelumnya, tempat Kasino tersebut digrebek pada Senin (16/6/2025) malam.
Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, keseluruhan ada 63 orang yang diamankan saat penggrebekan. Setelah penyelidikan, polisi menetapkan 44 orang sebagai tersangka.
"Ada dua penyelenggara yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka, itu dengan inisial HP dan CW, kemudian ada pemain yang selanjutnya itu kurang lebih ada 18 pemain dan satu kelompok lagi itu adalah orang yang terlibat dalam perjudian, penyelenggara operator," ucap Irjen Rudi dalam keterangannya pada, Rabu (18/6/2025).
Irjen Rudi membeberkan, Ada kasir dan kemudian pemain kartu dan sebagainya. Itu klaster-klaster yang kami lakukan dari penyelenggaran, pemain dan yang membantu perjudian.
Irjen Rudi menambahkan, setelah mendapati informasi terkait kasino itu, pihaknya langsung memberikan perintah terhadap Wakapolda Jabar Brigjen Adi Vivid Bachtiar untuk menjalankan penggrebekan.
Pihaknya juga mengungkapkan terkejut karena ada praktik perjudian yang berlangsung di Kota Bandung.
"Menjadi tanya besar kita semua ini, ini kok berani gitu. Makanya kita tidak memberikan ruang yang panjang, kita langsung melakukan penegakan hukum,"ujarnya.
Akibat perbuatannya, mereka terancam dijerat Pasal 303 tentang Perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun kurungan penjara. Saat ini Ke-44 tersangka sudah dijebloskan ke penjara.
**
Posting Komentar