7 Orang Resmi Jadi Tersangka Dalam Kasus Kebakaran Kapal Barcelona VA
Manado – Fbinews
Direktorat Polairud Polda Sulawesi Utara menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus kebakaran kapal KM Barcelona VA di perairan Talise. Penetapan ini berdasarkan hasil gelar perkara, Kamis (14/8/2025) lalu, serta pemeriksaan tambahan terhadap saksi dan ahli.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan menyebut, para tersangka ditetapkan pada 16 Agustus dan mulai diperiksa sebagai tersangka pada 20 Agustus.
Dari tujuh tersangka, empat merupakan anak buah kapal (ABK) berinisial RSL, YSP, VBJ, dan PP, sementara tiga lainnya berasal dari pihak perusahaan yakni THS, UAD, dan IO.
“Enam tersangka sudah ditahan di Rutan Tahti Polda Sulut sejak 22 Agustus 2025. Sementara satu tersangka berinisial THS belum memenuhi panggilan penyidik dengan alasan sakit,” jelas Alamsyah.
Para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, yakni Pasal 302 ayat (3) dan Pasal 303 ayat (3), dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda hingga Rp1,5 miliar.
**
Posting Komentar