Gagalkan Upaya Peredaran Narkotika, Pengedar Sabu Suruhan Napi di Cipinang Dibekuk
Jakarta – Fbinews
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Pademangan Timur, Jakarta Utara, pada Kamis (7/8/2025). Petugas mengamankan dua orang dan menyita dua tas berisi sabu yang disembunyikan di bagasi mobil.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan, operasi ini berawal dari informasi intelijen mengenai pengiriman sabu ke Kampung Bahari. “Tim melakukan pemantauan sejak siang di Kalideres. Saat menemukan mobil mencurigakan, kami lakukan pembuntutan hingga ke Kemayoran, lalu menghentikan kendaraan tersebut,” ujarnya, Jumat (8/8/2025).
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua tas berisi sabu di bagasi. Salah satu pelaku mengaku diperintah oleh narapidana di Lapas Cipinang. Setelah koordinasi dengan pihak rutan, barang bukti dan tersangka dibawa ke kantor Bareskrim untuk pemeriksaan lanjutan.
Kasus ini menambah daftar bukti bahwa jaringan narkotika masih beroperasi dari dalam lapas, sehingga pengawasan di lembaga pemasyarakatan dinilai perlu semakin diperketat.
**
Posting Komentar