Sarang Narkoba di Padangsidimpuan Digerebek, Dua Pria Diamankan
Padangsidimpuan — Fbinews
Tim gabungan dari Polres Padangsidimpuan, Kodim 0202/Tapsel, BNNK Tapsel, dan Satpol PP Kota Padangsidimpuan berhasil melakukan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di kawasan Silayang-layang, Jalan Sudirman, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara pada Jumat, 22 Agustus 2025. Operasi ini berhasil mengamankan dua orang pria dan sejumlah barang bukti.
Dipimpin langsung oleh Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna, operasi ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya dugaan penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut. Sekitar pukul 17.00 WIB, tim gabungan yang terdiri dari Satresnarkoba, Sat Intelkam, Satreskrim, personel Koramil 02 Kota, dan awak media bergerak dari Mapolres Padangsidimpuan menuju lokasi.
Setibanya di lokasi, tim segera melakukan penyisiran dan berhasil mengamankan dua pria, Muhammad Rezi Saputra Lubis (24) dan Andri Parlaungan (29).
Dari tangan keduanya, petugas menyita dua bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu seberat 0,31 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit ponsel dan uang tunai senilai Rp 125.000.
Di lokasi, petugas juga menemukan barang bukti lain yang diduga terkait dengan penyalahgunaan narkoba, antara lain lima alat hisap sabu, sepuluh plastik klip kosong, dan satu buah mancis. Gubuk yang diduga menjadi tempat para pelaku melakukan transaksi dan mengonsumsi narkoba juga langsung dibongkar dan dibakar.
Kapolres Wira Prayatna, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, menggelar konferensi pers di lokasi kejadian untuk menyampaikan hasil operasi.
"Kegiatan ini merupakan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan. Kami akan terus melakukan tindakan tegas untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba," ujar Kapolres.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya peredaran gelap narkoba di sekitar mereka.
Kedua tersangka dan seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Padangsidimpuan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.
**
Posting Komentar