News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Dua Pengedar 31,82 Kilogram Sabu di Riau Diringkus

Dua Pengedar 31,82 Kilogram Sabu di Riau Diringkus



Dumai - Fbinews 

Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 31,82 kilogram berhasil digagalkan aparat gabungan TNI-Polri di Pelabuhan Roro, Kota Dumai, Provinsi Riau. Dalam operasi yang berlangsung Minggu (12/10), dua tersangka berinisial DE (32) dan LH (33), warga asal Sumatera Selatan, berhasil diamankan.


Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama antara Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dan Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Dumai. Wakapolda Riau, Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo, menegaskan bahwa kasus ini menjadi bukti nyata bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius di wilayah Riau.


“Data ini menunjukkan secara jelas bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius yang berpotensi merusak tatanan kehidupan bermasyarakat di wilayah Provinsi Riau,” ujar Brigjen Jossy dalam konferensi pers, Selasa (14/10/2025).





Brigjen Jossy menyampaikan bahwa Polda Riau bersama unsur TNI akan terus berkomitmen dalam memerangi kejahatan narkotika hingga ke akar-akarnya. Ia menekankan bahwa tak akan ada toleransi bagi para pelaku, siapa pun mereka.


“Kami menegaskan apabila terdapat satu saja warga yang menjadi korban narkotika, maka sudah cukup bagi kami untuk menjadi alasan melakukan tindakan tegas,” ujarnya.


Operasi ini bermula dari informasi masyarakat terkait rencana pengiriman sabu dari wilayah Rupat, Kabupaten Bengkalis, menuju Palembang, Sumatera Selatan. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di kawasan Pelabuhan Roro Dumai.


Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menjelaskan bahwa tim mencurigai satu unit mobil Toyota Avanza berwarna putih dengan nomor polisi BN-1747-RQ. Saat hendak diperiksa, pengemudi sempat mencoba melarikan diri, namun kendaraan yang digunakan tersangkut di pembatas jalan pelabuhan.


“Dari hasil penggeledahan, ditemukan 30 bungkus besar berisi narkotika jenis sabu yang disembunyikan di bagian belakang mobil. Total beratnya mencapai 31,82 kilogram,” jelas Kombes Putu.


Dengan pengungkapan ini, aparat berhasil mencegah peredaran sabu dalam jumlah besar yang diperkirakan dapat merusak ribuan generasi muda. Brigjen Jossy menegaskan kembali, Riau tidak akan menjadi tempat yang nyaman bagi pelaku kejahatan narkotika.


“Kami ingatkan kepada siapa pun yang berniat melakukan kejahatan narkoba di wilayah Riau, jangan coba-coba, akan kami tindak tegas,” tegasnya.


Kasus ini kini masih dalam proses pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Polisi menduga kedua tersangka merupakan bagian dari sindikat antarprovinsi yang selama ini memanfaatkan jalur laut dan pelabuhan sebagai jalur utama penyelundupan.

** 

Tags

Newsletter Signup

Untuk Berlangganan

Posting Komentar