News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Perangi Narkoba di Tarakan, Barang Bukti Sabu Dimusnahkan

Perangi Narkoba di Tarakan, Barang Bukti Sabu Dimusnahkan



Tarakan - Fbinews 

Sat Reskoba Polres Tarakan memusnahkan barang bukti narkoba berupa sabu-sabu seberat 42,82 gram hasil pengungkapan tindak pidana narkoba selama bulan September 2025,  Selasa (14/10/2025). Pemusnahan barang bukti dipimpin oleh KBO Sat Reskoba Polres Tarakan IPTU Amiruddin Huzain.


Barang bukti tersebut disita dari tersangka berinisial “AS”,”AM”,”NS”, yang berhasil ditangkap dalam operasi penindakan aktif yang dilakukan oleh personel sat reskoba polres tarakan.


Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik, melalui KBO Sat Reskoba IPTU Amiruddin Huzain, menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Polres Tarakan dalam mendukung Asta Cita Presiden RI, yang salah satu fokus utamanya adalah menciptakan sumber daya manusia yang sehat dan bebas dari ancaman narkoba.


“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah kota Tarakan sebagai wujud implementasi Asta Cita Presiden. Kesehatan dan keamanan masyarakat adalah prioritas kami,” ujarnya


Program ini mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, dan kolaboratif guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.


Dengan adanya pengungkapan kasus dan pemusnahan barang bukti ini, Polres Tarakan berharap masyarakat semakin waspada dan mendukung upaya pemberantasan narkoba.


“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran serta masyarakat sangat penting dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” terangnya.


Upaya pemberantasan narkoba ini diharapkan menjadi langkah awal yang kuat untuk menciptakan generasi muda yang sehat dan masa depan yang lebih baik bagi Kota Tarakan


Sebagai informasi, kegiatan pemusnahan tersebut turut dihadiri perwakilan dari pengadilan Negeri Tarakan, perwakilan dari kejaksaan negeri tarakan, perwakilan dari BNN Kota tarakan serta perwakilan dari labkesda kota tarakan, 

** 

Tags

Newsletter Signup

Untuk Berlangganan

Posting Komentar