News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Kasus Mahasiswa Terlibat Unras Anarkis di Gorontalo Diselesaikan Lewat Pembinaan

Kasus Mahasiswa Terlibat Unras Anarkis di Gorontalo Diselesaikan Lewat Pembinaan



Gorontalo - Fbinews 

Polda Gorontalo membatalkan penetapan tersangka terhadap sejumlah mahasiswa yang sebelumnya diduga terlibat dalam aksi unjuk rasa anarkis di Gorontalo beberapa waktu lalu. Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Widodo, dalam keterangan persnya pada Senin (27/10/2025).


Kapolda menjelaskan, pembatalan status tersangka ini merupakan hasil evaluasi dan koordinasi antara Polda Gorontalo bersama sejumlah Rektor Perguruan Tinggi di Gorontalo sebagai tindak lanjut penanganan kasus unjuk rasa pada Selasa (2/9) lalu.


“Dalam penanganannya, perbuatan para mahasiswa ini sebenarnya telah memenuhi unsur pidana, terutama dalam kasus pembakaran fasilitas umum. Namun kami mempertimbangkan aspek psikologis, moral, dan sosiologis, sehingga kasus ini tidak kami lanjutkan,” ungkap Kapolda.


Kapolda menambahkan bahwa langkah tersebut diambil atas dasar prinsip keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan hukum, serta sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan mahasiswa.


“Kami ingin memberikan pembinaan, bukan hanya penegakan hukum semata. Harapannya, adik-adik mahasiswa ini dapat menjadi contoh bagi rekan-rekannya tentang bagaimana menyampaikan aspirasi dengan cara yang baik tanpa anarkis,” jelasnya.


Dalam pertemuan tersebut, Kapolda bersama para pimpinan universitas sepakat untuk menyelesaikan perkara ini melalui pendekatan pembinaan dan kemitraan antara Polri dan kampus.


Sementara itu, Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Desmont Harjendro menegaskan bahwa Polri tidak pernah melarang aksi unjuk rasa selama dilakukan sesuai aturan yang berlaku.


“Unjuk rasa adalah bentuk ekspresi aspirasi dan solidaritas dari mahasiswa. Namun perlu diingat bahwa kebebasan tersebut harus disertai tanggung jawab agar tidak merugikan masyarakat,” jelasnya.


Kabid Humas menambahkan, pada unjuk rasa yang terjadi September lalu, terdapat tiga titik lokasi aksi. Dua di antaranya berjalan kondusif, namun satu titik berujung anarkis dengan insiden pembakaran water barrier dan gangguan terhadap aktivitas masyarakat.


“Pelaku anarkis sempat diamankan dan diproses sesuai prosedur. Namun setelah dilakukan koordinasi dengan pimpinan perguruan tinggi, Kapolda memutuskan pendekatan pembinaan lebih tepat diterapkan, sejalan dengan konsep Polisi Sahabat Kampus,” ujar Kabid Humas.


Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa ke depan Polda Gorontalo akan mengintensifkan kegiatan pembinaan, kunjungan, dan dialog di kampus-kampus di seluruh Provinsi Gorontalo guna mempererat sinergitas antara Polri dan civitas akademika.


Keenam mahasiswa yang sebelumnya menjadi calon tersangka masing-masing berinisial JH, FM, MR, MH, MF, dan MA, yang berasal dari berbagai perguruan tinggi ternama di Provinsi Gorontalo.


“Langkah ini menjadi wujud nyata komitmen Polda Gorontalo dalam mengedepankan prinsip keadilan restoratif serta memperkuat hubungan harmonis antara Polri dan dunia pendidikan,” tutup Kabid Humas.

**

Tags

Newsletter Signup

Untuk Berlangganan

Posting Komentar