Lima Pelaku Pengeroyokan Dokter di Indramayu Diringkus
Indramayu - Fbinews
Polres Indramayu berhasil menangkap lima orang terduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang dokter berinisial B (37). Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Kelima terduga pelaku yang ditangkap adalah R (42), H (45), S (41), Su (53), dan T (47). Saat ini, mereka sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Indramayu.
“Kelima terduga pelaku yang diamankan saat ini berinisial R (42), H (45), S (41), Su (53), dan T (47),” kata Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar, Minggu (26/10/2025).
Kejadian pengeroyokan ini bermula dari dugaan perusakan mobil milik korban. Istri korban melaporkan kejadian tersebut kepada suaminya pada Kamis (23/10/2025).
Mobil korban sempat dipukul oleh seseorang yang diduga merupakan perangkat desa setempat. Beberapa orang kemudian mengejar korban hingga ke kediamannya.
Korban yang bekerja di salah satu rumah sakit di Indramayu segera pulang setelah menerima kabar tersebut. Ia tiba di rumah sekitar pukul 14.30 WIB. Saat hendak menanyakan kejadian tersebut, korban justru dihadang dan dikeroyok secara bersama-sama di depan rumahnya.
Akibat pemukulan tersebut, korban mengalami luka di bagian pipi kanan, kening kiri, serta belakang telinga kanan. Kondisi korban kini sudah membaik.
Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke polsek setempat untuk penanganan hukum lebih lanjut. Laporan inilah yang kemudian membuahkan penangkapan kelima terduga pelaku.
Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk rekaman video peristiwa tersebut. Hasil visum korban juga menguatkan dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP.
Kepala Seksi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika melihat potensi gangguan keamanan. Laporan dapat disampaikan melalui layanan yang tersedia.
“Ada layanan lapor via WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110,” kata AKP Tarno.
**

Posting Komentar